Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 485/Pdt.G/2022/PA.JT
Tanggal 7 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Meidi Purnama alias Medi Purnama bin Otong) terhadap Penggugat (Siska Febrianih binti Endang).

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).