Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-12-2015 — Upload : 05-04-2016
Putusan PN TOBELO Nomor 65/Pid.B/2015/PN.TOB
Tanggal 3 Desember 2015 — - FEBIANTI BUBALA alias EBI - OLHASARY INTAN DJOU alias INTAN - FEBRISKE LUMELING alias EBI - LILIA NOVA GULUNGSINA alias FANDA
8523
  • FEBRISKE LUMELING Als EBI dan terdakwa IV. LILIA NOVA GULUNGSINA Als FANDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGUNAKAN KESEMPATAN MAIN JUDI TANPA MENDAPAT IJIN ; 2. Menjatuhkan Pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan ; 3. Menetapkan lamanya para terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;4.
    - FEBIANTI BUBALA alias EBI- OLHASARY INTAN DJOU alias INTAN- FEBRISKE LUMELING alias EBI- LILIA NOVA GULUNGSINA alias FANDA
    Halut ;: Kristen Protestan ;: tidak ada ;: FEBRISKE LUMELING Als EBI ;: Wari/Tobelo ;: 25 tahun / 20 Februari 1990 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Alamat/tempat tinggal : Desa Wari, Kec. Tobelo, Kab. Halut ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : tidak ada ;4 Nama lengkap : LILIA NOVA GULUNGSINA AIS FANDA ;Tempat lahir : Wari/Tobelo ;Umur/tanggal lahir : 19 tahun / 19 Februari 1996 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Alamat/tempat tinggal : Desa Wari, Kec.
    besertaseluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan para terdakwa di persidangan ;Telah mendengar tuntutan hukum (Requesitoir) dari Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan pada hari Kamis Tanggal 19 November 2015 yang pada pokoknya memintasupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tobelo yang memeriksa dan mengadili perkaraini berkenan memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan mereka terdakwa I FEBIANTI BUBALA Als EBI, terdakwa IIOLHASARY INTAN DJOU Als INTAN, terdakwa II FEBRISKE
    LUMELING AISEBI, terdakwa IV LILIA NOVA GULUNGSINA Als FANDA bersalah melakukanoetindak pidana menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan denganmelanggar ketentuan pasal 303 sebagaimana diatur dalam Surat Dakwaan Keduamelanggar pasal 303 Bis ayat (1) ke1 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I FEBIANTI BUBALA Als EBI, terdakwa IIOLHASARY INTAN DJOU Als INTAN, terdakwa II FEBRISKE LUMELING AISEBI, terdakwa IV LILIA NOVA GULUNGSINA Als FANDA masingmasingdengan pidana penjara selama 10
    FEBRISKE LUMELING AlsEBI dan terdakwa IV. LILIA NOVA GULUNGSINA Als FANDA. Berdasarkan faktafaktahukum yang terungkap dipersidangan, baik yang didapat dari keterangan saksisaksi,keterangan para terdakwa petunjuk serta barang bukti, maka mereka terdakwa I. FEBIANTIBUBALA Als EBI, terdakwa Il. OLHASARY INTAN DJOU Als INTAN, terdakwa III.FEBRISKE LUMELING Als EBI dan terdakwa IV.
    FEBRISKE LUMELING Als EBI danterdakwa IV.