Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 2396/Pdt.G/2019/PA.Bks
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
51
  • Memberi izin kepada Pemohon (Dwi Wibowo bin Djimin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Lisza Werry Feburita binti Wesdy Farizal) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi ;

    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 526.000,- (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;