Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PA NGANJUK Nomor 1029/Pdt.G/2020/PA.NGJ
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • Memberi ijin kepada Pemohon (JAJANG FEDDYKA DWIANTORO Bin DIDIK BINTORO) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (DWI JAYANTI binti ASMURI) dihadapan sidang Pengadilan Agama Nganjuk ;

    DALAM REKONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;
    2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah lampau kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah);
    3. Menghukum Tergugat
    Rekonpensi untuk membayar nafkah selama iddah kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar Mutah kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;
  • Menetapkan anak yang bernama EZA FEDDYKA RAMADHAN umur 12 tahun dan FARREL FEDDYKA ABIENSYAH umur 4 tahun, berada di bawah hadhanah Penggugat;
  • Menghukum Tergugat
    Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pemohon Konvensi untuk membayarnafkah lampau per hari Rp.100.000, ( seratus ribu rupiah ) yang diperitungkan sejan awal bulan oktober 2019 selama 8 bulan ( 280 hari )sebesar Rp.24.000.000, ( dua puluh empat juta rupiah ) Nafkah Iddahsebesar Rp.100.000, ( seratus ribu rupian ) X 100 hari sebesarRp.10.000.000, ( sepuluh juta rupian ) Nafkah Mut,ah sebesarRp.30.000.000, ( tiga puluh juta rupiah ) dan Nafkah untuk 2 orang anak 1.EZZA FEDDYKA RAMADHAN 2.