Ditemukan 1 data
13 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon I (Mateus Fedelius Bin Bajai) dengan Pemohon II (Meida Sakoddobat Binti Kunen) terhitung sejak tanggal 15 Juni 2020;.
- Memerintahkan Pemohon I (Mateus Fedelius Bin Bajai) dengan Pemohon II (Meida Sakoddobat Binti Kunen) mencatatkan perkawinan ke Kantor urusan Agama Kecamatan Siberut Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);