Ditemukan 1802 data
75 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
75 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
32 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
44 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
43 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
145 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
35 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
37 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
41 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
42 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
39 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
179 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEDERAL INVESTINDO;
PT FEDERAL INVESTINDO, tempat kedudukan di JalanTeluk Betung Nomor 48, Jakarta Pusat, yang diwakili olehBang Hawana, jabatan Direktur Utama;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa AlfisSetyawan, S.H., M.H., kewarganegaraan Indonesia,Advokat pada Kantor Hukum Alfis Setyawan & Partners,beralamat di Komplek Ruko Hup Seng Block C Nomor 8Kecamatan Batam, Kota Batam, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor SKU.129/KHAS&P/092019, tanggal 10September 2019:Termohon Kasasi Il;Halaman 1 dari 9 halaman.
57 — 0
- DEIBBY KAUNANG- PT Federal International Finance Group- PT Federal International Finance Group Cabang Manado
99 — 53
FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE Cq. PT FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE CABANG CIANJURLAWAN Suhanda
L.FIF/ SkuJabar/ 006/2015, Tertanggal 18 Februari 2015 dalam hal ini bertindak untuk danatas nama PT Federal International Finance cq PT FederalInternational Finance Cabang Cianjur berkedudukan di Jalan Ir H.Juanda No. 720 Ruko Panembong, Cianjur, selanjutnya disebut1c) 0)
107 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
ABUD ARIRI VS PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE cq PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG PEMALANG
PUTUSANNomor 702 K/Pdt.SusBPSK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus sengketa konsumen pada tingkat kasasimemutus sebagai berikut dalam perkara antara:ABUD ARIRI, bertempat tinggal di Jalan Bali, Gang Manggis, RT002/RW 002, Desa Kaligelang, Kecamatan Taman, KabupatenPemalang;Pemohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan;LawanPT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE cq PT FEDERALINTERNATIONAL FINANCE CABANG PEMALANG,berkedudukan di Jalan Jend.
Mewajibkan Pelaku Usaha/Tergugat (PT Federal International FinancePemalang) untuk menyerahkan kepada konsumen/Penggugat kendaraan(unit) dengan spesifikasi:Jenis : Beat All New F1 CW;Merk/Type : Honda/ NC 118F1C A/T;Tahun : 2013;Nomor Polisi :G 6317 KW;Nomor Mesin : JFD2E2497293;Nomor Rangka =: MH1JFD226DK502220;5.
Abud Ariri dengan PT Federal InternationalFinance Cabang Pemalang tanggal 9 November 2013, Segalaperselisihan yang mungkin timbul dari pelaksanaan perjanjianpembiayaan ini, Para Pihak setuju memilin domisili hukum yang tetap danseumumnya di Kantor Panitera Pengadilan Negeri yang wilayahhukumnya meliputi Kantor Cabang Pemberi Fasilitas atau tempat lainyang ditunjuk oleh Pemberi Fasilitas;Dalam klausul tersebut telah menentukan penyelesaian sengketa diKepaniteraan Pengadilan Negeri domisili Kantor
109 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE Cq. PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG CIANJUR tersebut;
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE Cq. PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG CIANJUR VS SUHANDA,
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE Cq. PT. FEDERALINTERNATIONAL FINANCE CABANG CIANJUR, yang diwakili olehPresiden Direktur dan Direktur PT. Federal International Finance,SUHARTONO dan RUSDIMIN ADIKARTA, berkedudukan di MenaraFIF, Jalan TB Simatupang Kavling 15, Cilandak, Jakarta Selatan,dalam hal ini memberi kuasa kepada HERU PAMUNGKAS, S.H.
Federal International Finance, beralamat di MenaraFIF, Jalan TB Simatupang Kavling 15, Cilandak, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Juli 2015, sebagaiPemohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;melawanSUHANDA, bertempat tinggal di Kampung Jalegor, RT. 001/RW.004, Desa Sukamulya, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur,sebagai Termohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa
Federal International Finance tertanggal13 Mei 2014, Segala perselisihan yang mungkin timbul dari pelaksanaanakad ini, para pihak setuju memilih domisili hukum yang tetap danseumumnya di Kantor Panitera Pengadilan Agama yang wilayahhukumnya meliputi kantor cabang pihak pertama dengan tidak membatasikesepakatan para pihak untuk menyelesaikannya di peradilan lain. (BuktiP1).
FEDERAL INTERNATIONALFINANCE Cq. PT.
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCECABANG CIANJUR tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 09/Pdt.Sus.BPSK/2015/PN.Cjr. tanggal 22 Juni 2015 jo Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Nomor 070/Prk/BPSK.Kabsi/XII/2014, tanggal 27 Januari 2015;MENGADILI SENDIRI Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tidak berwenangmengadili perkara a quo;Menghukum Termohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan untukmembayar biaya perkara pada semua tingkat peradilan, yang dalam tingkatkasasi
158 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
SYARIF VS PT Federal International Finance cq. PT Federal International Finance Cabang Cikarang
SYARIF, bertempat tinggal di Kampung Cibuntu, RT 002/RW 013, Kelurahan Cibitung, Kabupaten Bekasi,sebagai Pemohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan;LawanPT Federal International Finance cq.
PT Federal InternationalFinance Cabang Cikarang, yang diwakili oleh Presiden DirekturSuhartono, S.H., dan Direktur Rusdimin Adikarta, berkedudukan diJalan Raya Industry Pasir Gombong, Kelurahan Pasir Gombong,Kabupaten Bekasi, dalam hal ini memberi kuasa kepada HeruPamungkas, S.H., dan kawan, para Advokat, beralamat di MenaraFIF, Jalan TB Simatupang Kavling 15 Cilandak, Jakarta 12440,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Oktober 2015,sebagai Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;Mahkamah Agung
Nomor 237 K/Pdt.SusBPSK/2016kuasa dari PT Federal International Finance cq.
206 — 68
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE Cq. PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG SINGKAWANGLAWANWAHYU HERMAWAN
Muhammad Syafril, selurunnya Karyawan Perseroan, Jalan Alianyang Nomor 62 Asamping Gang Nyiur Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.L.FIF/Sku Kal/008/2016, Tertanggal 29 Maret2016 dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT Federal International Financecq PT Federal International Finance Cabang Singkawang Jalan Alianyang Nomor62 A Samping Gang Nyiur Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, untukselanjutnya disebut Pemohon Keberatan;LAWANWAHYU HERMAWAN
Wahyu Hermawan Amd dengan PT Federal International FinanceCabang Singkawang tertanggal 10 April 2013, Segala perselisihan yangmungkin timbul dari pelaksanaan perjanjian pembiayaan ini, Para Pihak setujumemilih domisili hukum yang tetap dan seumumnya di Kepaniteraan PengadilanNegeri yang wilayah hukumnya meliputi kantor cabang Pemberi Fasilitas atautempat lain yang ditunjuk oleh Pemberi Fasilitas;Dalam klausul tersebut telah menentukan penyelesaian sengketa diKepaniteraan Pengadilan Negeri domisili
Perkara Register : 519/PS/03/BPSKSKW, tertanggal 28 Maret2016, dan meneliti berkas dalam perkara ini, Majelis Hakim akan mempertimbangkansebagai berikut dalam Putusan ini;Menimbang, bahwa dalam uraian keberatan pemohon pada poit A yaituBerdasarkan Pasal 8 Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.517000175513 antara Sadr.Wahyu Hermawan Amd dengan PT Federal International Finance Cabang Singkawangtertanggal 10 April 2013, Segala perselisihan yang mungkin timbul dari pelaksanaanperjanjian pembiayaan ini, Para
220 — 77
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CQ PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG KISARAN
Federal International Finance cq PT Federal International FinanceCabang Kisaran, berkedudukan hukum di Jl. HOS Cokroaminoto No 316 ABKel. Mekar Baru Kec. Kota Kisaran Barat, Sumatera Utara, dalam hal inimemberikan Kuasa kepada:1. Heru Pamungkas, S.H., Sutriyanto, S.H., Supriyono, S.H., dan AnggaSurya Permana, S.H., Para Advokat, Pengacara & Konsultan HukumPerseroan pada KANTOR HUKUM ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUMS.A.H & Rekan, beralamat di Jl.
International Financecq PT Federal International Finance Cabang Kisarantertanggal 18November 2014, Segala perselisihan yang mungkin timbul dan pelaksanaan perianjian pembiayaan ini, para pihak setuju memilih domisili hukum yang tetap dan seumumnya di Kantor Panitera Pengadilan Negeri yang wWlayah hukumnya meliputi kantor cabang Pemberi Fasilitas atau ditempat lainnya yang ditunjuk oleh Pemben Fasilitas, dalam klausul tersebut telah menentukan penyelesaian sengketa di kepaniteraan Pengadilan Negeri
Federal International Finance CabangKisaran adalah Rp. 632.000, (Enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah) yangjikadikali15 bulan total angsuran yang dibayar Termohon Keberatan hanyaRp. 9.480.000. (sembilan juta empat ratus delapan riburupiah) bukanRp.28,752.000.
Causa HalalBahwa Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 215001190114 yang dibuatoleh PT Federal International Finance cq PT Federal International FinanceCabang Kisaran dengan Riana Wilyanitelah memenuhi syaratsyarat sah suatuperjanjian berdasarkan Pasal 1320 Kitab UndangUndang Hukum Perdata,sehingga perjanjian yang dibuat secara sah berlaku bagai undangundang bagiyang membuatnya sesuai ketentuan Pasal 1338 Kitab UndangUndang HukumPerdata.5.
Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 215001190114antara Riana Wilyanidengan PT Federal International Finance cq. PTFederal International Finance Cabang Kisaran tertanggal 18 November2014sah dan berharga sesuai dengan syarat sahnya perjanjian dan harusdilaksanakan;6. Menghukum Termohon Keberatan untuk melakukan pelunasan sisa hutangdan denda akibat keterlambatan konsumen atau menyerahkan objekjaminan pembiayaan beserta kunci dan STNK kepada Pemohon Keberatan;7.
108 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 287/Pdt.Sus-PHI/2021/PHI Bdg., tanggal 7 Maret 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2.
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE VS MISTRIONO