Ditemukan 7 data
1.PURYAMAN HAREFA, SH
2.YUDHI PERMANA, SH
3.FRISILLIA BELLA, S.H
Terdakwa:
1.MUHAMMAD SAFARDIN LAOLI Alias AMA SAZDAH
2.AROSOKHI LASE Alias AMA MULI
3.OFIANUS LASE Alias OFI
4.FEDIANUS WARUWU Alias AMA ALVIN
56 — 9
Fedianus Waruwu Alias Ama Alvin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) Bulan.
Penuntut Umum:
1.PURYAMAN HAREFA, SH
2.YUDHI PERMANA, SH
3.FRISILLIA BELLA, S.H
Terdakwa:
1.MUHAMMAD SAFARDIN LAOLI Alias AMA SAZDAH
2.AROSOKHI LASE Alias AMA MULI
3.OFIANUS LASE Alias OFI
4.FEDIANUS WARUWU Alias AMA ALVINNamalengkap : Fedianus Waruwu AliasAma Alvin2. Tempat lahir : Faekhunaa3. Umur/Tanggal lahir : 30 Tahun /22 April 19904. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Desa Faekhuna'a Kecamatan Afulu KabupatenNias Utara7. Agama : Protestan8. Pekerjaan : Petani / PekebunTerdakwa Muhammad Safardin Laoli Alias Ama Sazdah ditahan dalamtahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan), oleh:1. Penuntut Umum, sejak tanggal 16 April 2021 sampai dengan tanggal 05Mei 2021;2.
Majelis Hakim Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejaktanggal 21 Mei 2021 sampai dengan tanggal 19 Juli 2021;Terdakwa IV Fedianus Waruwu Alias Ama Alvin ditahan dalam tahanan RumahTahanan Negara (Rutan), oleh:1. Penuntut Umum, sejak tanggal 16 April 2021 sampai dengan tanggal 05Mei 2021;2. Majelis Hakim, sejak tanggal 21 April 2021 sampai dengan tanggal 20Mei 2021;3.
telah mengaku dan menyesaliperbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPara Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa Terdakwa MUHAMMAD SAFARDIN LAOLI Alias AMA SAZDAHbersamasama dengan terdakwa AROSOKHI LASE Alias AMA MULI, terdakwaOFIANUS LASE Alias OFI, terdakwa FEDIANUS
Ina Zilin pergi meninggalkan saksi korban Fangato Zega AliasHalaman 4 dari 29 Putusan Nomor 56/Pid.B/2021/PN GstAma Luther menuju kearah sebuah warung tempat terdakwa MUHAMMADSAFARDIN LAOLI Alias AMA SAZDAH bersamasama dengan terdakwaAROSOKHI LASE Alias AMA MULI, terdakwa OFIANUS LASE Alias OFI,terdakwa FEDIANUS WARUWU Alias AMA ALVIN dan saksi DARWIN LAOLIAlias AMA MIFTA sedang meminum tuak yang berada tidak jauh dari tempatsaksi korban Fangato Zega Alias Ama Luther dan saksi korban Edarman SetiaHarefa
dan 1 cm x 0,5 cm (3 cm dibawah leher);Kesimpulan : pada pemeriksaan korban lakilaki berusia 27 tahun iniditemukan luka lebam disamping telinga kanan, leher dan punggung diduga akibat kekerasan benda tumpul.Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 170 Ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana;ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa MUHAMMAD SAFARDIN LAOLI Alias AMA SAZDAHbersamasama dengan terdakwa AROSOKHI LASE Alias AMA MULI, terdakwaOFIANUS LASE Alias OFI, terdakwa FEDIANUS
1.PURYAMAN HAREFA, SH
2.YUDHI PERMANA, SH
3.FRISILLIA BELLA, S.H
Terdakwa:
DARWIN LAOLI Alias AMA MIFTA
39 — 10
Fangato Zega Alias Ama Luther dan saksikorban Edarman Setia Harefa Alias Edar berjualan, tidak lama kemudian saksiMuhammad Safardin Laoli Alias Ama Sazdah berteriak dari arah warungmengucapkan katakata makian dalam bahasa daerah Nias denganmengatakan tema thi iname artinya kentotlah mamakmu kemudian saksiMuhammad Safardin Laoli Alias Ama Sazdah berjalan keluar dari dalam warungdisusul terdakwa Darwin Laoli Alias Ama Mifta, saksi Aroskhi Lase Alias AmaMuli, saksi Ofianus Lase Alias Ofi dan saksi Fedianus
meninggalkan tempat kejadian, selanjutnya saksi korban Fangato Zega AliasAma Luther dan saksi korban Edarman Setia Harefa Alias Edar melaporkanperbuatan para pelaku tersebut ke Mapolsek Lahewa guna di proses;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa DARWIN LAOLI Alias AMAMIFTA bersamasama dengan saksi MUHAMMAD SAFARDIN LAOLI Alias AMASAZDAH, saksi AROSOKHI LASE Alias AMA MULI, saksi OFIANUS LASE AliasOFI dan saksi FEDIANUS WARUWU Alias AMA ALVIN tersebut saksi korbanmengalami lukaluka Sesuai :> Visum
Ina Zilin pergi meninggalkan saksi korban Fangato Zega AliasAma Luther menuju kearah sebuah warung tempat terdakwa DARWIN LAOLIAlias AMA MIFTA bersamasama dengan saksi MUHAMMAD SAFARDIN LAOLIAlias AMA SAZDAH, saksi AROSOKHI LASE Alias AMA MULI, saksi OFIANUSLASE Alias OFI dan saksi FEDIANUS WARUWU Alias AMA ALVIN sedangmeminum tuak yang berada tidak jauh dari tempat saksi korban Fangato ZegaAlias Ama Luther dan saksi korban Edarman Setia Harefa Alias Edar berjualan,tidak lama kemudian saksi Muhammad
Fangato Zega alias Ama Luther, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa untuk memberi keterangan dikantor polisi dalam perkara terdakwa, semua keterangan saksi dalamberita acara pemeriksaan saksi tersebut benar dan tidak ada perubahan; Bahwa Terdakwa dan kawankawannya Muhammmad SafardinLaoli alias Ama Sazdah, Arosokhi Lase alias Ama Muli, Ofianus Lasealias Ofi, Fedianus Waruwu alias Ama Alvin (berkas terpisah) dihadapkandi sidang masalah pemukulan terhadap
Terbanding/Tergugat I : SINTA INDAWATI HARTOPO
Terbanding/Tergugat II : EDO PURNOMO TIRYASA
Terbanding/Tergugat III : FEDIANUS TIRYASA LESMANA
64 — 3
Pembanding/Penggugat : HERIAWATI SUTANTO ( dahulu bernama : TAN HOA NIO ) Diwakili Oleh : Romdani Tri Kuntadi
Terbanding/Tergugat I : SINTA INDAWATI HARTOPO
Terbanding/Tergugat II : EDO PURNOMO TIRYASA
Terbanding/Tergugat III : FEDIANUS TIRYASA LESMANA
47 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
FEDIANUS TIRYASA LESMANA, ketiganyabertempat tinggal di Jalan Kemurnian VI, Nomor 74A, RT 002/RW 05, Glodok, Kecamatan Tamansari,Jakarta Barat, dalam hal ini ketiganya memberikuasa kepada Hanifah L. Nasution, S.H., LL.M., dankawankawan, Para Advokat, berkantor di Gandaria 8Office Tower, 8" Floor, Suit 802, Jalan SultanIskandar Muda, Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 23 Juli 2018;Para Pemohon Kasasi;Lawan:Ny.
24 — 10
penampungan sapi milik saksi MUSTAMIN, kemudianuang hasil penjualan sapi tersebut dibagi oleh terdakwa 1 dan terdakwa 2 dimana terdakwa 1 mendapat bagian sebesar Rp. 5.500.000 dan terdakwa 2juga mendapat bagian yang sama dengan terdakwa 1 yakni sebesar Rp.5.500.000;Bahwa selanjutnya pada hari Rabu tanggal 18 November 2015, saksi DAVIDDASAN yang adalah pemilik 2 ekor sapi betina yang dijual oleh paraterdakwa, datang ke kampung Lemarang Desa Lemarang kemudian saksiDAVID DASAN bertemu dengan saksi BIATUS FEDIANUS
TASJO danmemberitahukan bahwa saksi DAVID DASAN telah mengalami kehilangan 2ekor sapi betina warna bulu merah di mana salah satu sapi tersebut dalamkeadaan bunting, lalu saksi BIATUS FEDIANUS TASJO memberitahukankepada saksi DAVID DASAN bahwa 2 ekor sapi tersebut saksi BIATUSFEDIANUS TASJO melihatnya di tempat penampungan sapi di KomplekPekuburan Katolik, Kelurahan Reo.
1.PURYAMAN HAREFA, SH
2.YUDHI PERMANA, SH
3.FRISILLIA BELLA, S.H
Terdakwa:
1.MUHAMMAD SAFARDIN LAOLI Alias AMA SAZDAH
2.AROSOKHI LASE Alias AMA MULI
3.OFIANUS LASE Alias OFI
4.FEDIANUS WARUWU Alias AMA ALVIN
18 — 5
Fedianus Waruwu Alias Ama Alvin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) Bulan.
Penuntut Umum:
1.PURYAMAN HAREFA, SH
2.YUDHI PERMANA, SH
3.FRISILLIA BELLA, S.H
Terdakwa:
1.MUHAMMAD SAFARDIN LAOLI Alias AMA SAZDAH
2.AROSOKHI LASE Alias AMA MULI
3.OFIANUS LASE Alias OFI
4.FEDIANUS WARUWU Alias AMA ALVIN
HERO ARDI SAPUTRO, S.H.
Terdakwa:
MiLiKIOR SOBE, S.Fil.Th Alias MELKI
28 — 16
rapat guru dan pegawai, tertanggal Senin, 5 Desember 2022;
- 2 (dua) lembar lampiran foto dokumentasi rapat dewan guru dan pegawai dalam rapat pemberhentian saudara MELKI SOBE beserta dokumentasi penyerahan SK pemberhentian, tertanggal 5 Desember 2022;
- 2 (dua) lembar SK asli pemberhentian saudara MILIKIOR SOBE, S.Fil.Th dengan nomor SKEP : 822/SMKN.WR/KP/010/XII/2022, tanggal 5 Desember 2022;
- 1 (satu) lembar tulisan 5S;
Dikembalikan kepada Saksi Fedianus