Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 09-06-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 92/Pid.B/2023/PN Plk
Tanggal 8 Juni 2023 — ,M.H
Terdakwa:
FEDRIKSON NOAH alias FEDRIK anak dari MARKONI RINTING
4729
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa FEDRIKSON NOAH Als FEDRIK anak dari MARKONI RINTING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam pekerjaan yang dilakukan secara berlanjut ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FEDRIKSON NOAH Als FEDRIK anak dari MARKONI RINTING oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan
  • 3 ( tiga) lembar slop gaji bulan Juli, Agustus dan dan September 2022
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama Fedrikson Noah tanggal 17 Oktober 2022

Dikembalikan kepada dikembalikan kepada Toko Swalayan Indomaret di Jalan RTA Milono Km. 09 Kota Palangka Raya;

  • 1 (satu) unit Hendphone merk OPPO A16 warna hitam IMEI 1 86413606266699795 dan IMEI 8641360622699787 dengan nomor simcard Telkomsel (Kartu AS 085346554362)
    li>
  • 1 (satu) ID Card atas nama Fedrikson Noah;

Dirampas untuk dimusnahkan

6.

,M.H
Terdakwa:
FEDRIKSON NOAH alias FEDRIK anak dari MARKONI RINTING