Ditemukan 913 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 513 B/PK/PJK/2019
Tanggal 28 Februari 2019 — CJ FEED JOMBANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6754 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CJ FEED JOMBANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    CJ FEED JOMBANG, NPWP 02.192.966.6057.000,beralamat di Menara Jamsostek Lantai 21, Jalan JenderalGatot Subroto Kav. 38, Kuningan Barat, Mampang Prapatan,Jakarta Selatan (12710), yang diwakili oleh Choi Jungho,jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3522
    M.XVB Tahun 2018, tanggal 04 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan Gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor:KEP01464/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 16 Mei 2017 tentang PembatalanKetetapan Pajak atas Surat Tagihnan Pajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1)huruf c karena Permohonan Wajib Pajak terhadap Surat Tagihan PajakPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 00132/107/13/057/16tanggal 21 Juli 2016 untuk Masa Pajak Agustus 2013, atas namaPT CJ Feed
    Membatalkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP01464/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 16 Mei 2017 tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Pajakberdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan WajibPajak terhadap Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Agustus 2013 Nomor: 00132/107/13/057/16tanggal 21 Juli 2016 karena permohonan Wajib Pajak, atas namaPT CJ Feed Jombang, NPWP 02.192.966.6057.000, beralamatHalaman 3 dari 7 halaman.
    CJ FEED JOMBANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 28 Februari 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
Putus : 28-03-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 744 B/PK/PJK/2023
Tanggal 28 Maret 2023 — PT CJ FEED JOMBANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
256 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT CJ FEED JOMBANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 15-10-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3257/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CJ FEED JOMBANG
11641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CJ FEED JOMBANG
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta, 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU368/P J/2020,tanggal 20 Januari 2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CJ FEED
    2014/PP/M.XVB Tahun 2019, tanggal 23 Oktober 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap KeputusanTergugat Nomor KEP02445/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 29 Agustus 2017tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak untuk STP PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00362/107/14/057/16, tanggal21 Juli 2016 Masa Pajak Mei 2014, atas nama PT CJ Feed
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP02445/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 29 Agustus2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena PermohonanWajib Pajak untuk STP Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor 00362/107/14/057/16, tanggal 21 Juli 2016 Masa Pajak Mei2014, atas nama PT CJ Feed Jombang, NPWP 02.192.966.6057.000, beralamat di Menara Jamsostek Lantai 21, Jalan JenderalGatot Subroto Kavling 38
    Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Nomor 00362/107/14/057/16, tanggal 21 Juli2016 Masa Pajak Mei 2014, atas nama PT CJ Feed Jombang,NPWP 02.192.966.6057.000, dengan alamat di Menara JamsostekLantai 21, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 38, Kuningan Barat,Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (12710), adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
Putus : 15-10-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3259/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CJ FEED JOMBANG
12638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CJ FEED JOMBANG
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh KkKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatandan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU367/PJ/2020, tanggal 20 Januari 2020;Pemohon Peninjauan Kembali:LawanPT CJ FEED
    2014/PP/M.XVB Tahun 2019, tanggal 23 Oktober 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap KeputusanTergugat Nomor KEP02444/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 29 Agustus 2017tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajakberdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajakuntuk STP Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00364/107/14/057/16 tanggal 21 Juli 2016 Masa Pajak Maret 2014, atasnama PT CJ Feed
    Putusan Nomor 3259/B/PK/Pjk/2020Wajib Pajak untuk STP Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor 00364/107/14/057/16 tanggal 21 Juli 2016 Masa PajakMaret 2014, atas nama PT CJ Feed Jombang, NPWP02.192.966.6057.000, beralamat di Menara Jamsostek Lantai 21,Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 38, Kuningan Barat,Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (12710), adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:;3.
    Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak Nomor 00364/107/14/057/16 tanggal 21 Juli 2016 Masa Pajak Maret 2014, atas nama PTCJ Feed Jombang, NPWP 02.192.966.6057.000, dengan alamatdi Menara Jamsostek Lantai 21, Jalan Jenderal Gatot SubrotoKavling 38, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan(12710), adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
Putus : 20-02-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 163 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — PT CJ FEED JOMBANG vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT CJ FEED JOMBANG;
    PT CJ FEED JOMBANG vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 05-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1296 B/PK/PJK/2021
Tanggal 6 Mei 2021 — INDONESIA EVERGREEN FEED VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
8355 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDONESIA EVERGREEN FEED VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    PUTUSANNomor 1296/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT INDONESIA EVERGREEN FEED, beralamat di GedungMenara Citicon Lt.8 Unit D, Jl. Letjen S.
    Menetapkan bahwa komoditi impor Pemohon Banding berupa ShrimpFeed adalah merupakan pakan ikan / Shrimp Feed jadi, bukan bahanbaku untuk membuat pakan ikan / Shrimp Feed;4. Membatalkan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor: SPKTNP2726/WBC.11/2018 tanggal 20 Desember2018 karena tidak memiliki dasar hukum yang cukup;5.
    Menetapkan bahwa komoditi impor Pemohon Peninjauan Kembali(dahulu Pemohon Banding) berupa SHRIMP FEED adalah merupakanpakan ikan / SHRIMP FEED jadi, bukan bahan baku untuk membuatpakan ikan / SHRIMP FEED;3. Membatalkan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor : SPKTNP2726/WBC.11/2018 tanggal 20 Desember2018 yang diterbtikan oleh Termohon Peninjauan Kembali (dahuluTermohon Banding) karena tidak memiliki dasar hukum yang cukup;4.
    Shrimp Feed/Pakan Udang negara asal China, pos tarif2309.90.90.00 dikenakan PPN Impor sebesar 10% sehingga terdapatkekurangan pembayaran PPN impor sebesar Rp128.081.000,00 (seratusdua puluh delapan juta delapan puluh satu ribu rupiah);Halaman 6 dari 9 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT INDONESIA EVERGREEN FEED;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 6 Mei 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.
Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 874/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT UNGGULSARI CITRATOP FEED
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT UNGGULSARI CITRATOP FEED
    ./2012,tanggal 09 November 2012;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT UNGGULSARI CITRATOP FEED, beralamat di JalanDharmahusada Indah Timur L/117C, Surabaya, beralamatkorespondensi di Jalan Lidah Harapan Blok AE28, RT 001 RW005 Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan,Surabaya, 60213;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali
    Pengadilan Pajak Nomor Put39693/PP/M.XVI/15/2012, tanggal 07 Agustus 2012, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1145/WPJ.11/2010 tanggal 13Agustus 2010, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Badan Masa Pajak Januari Desember Tahun Pajak 2003Nomor 00001/206/03/619/09 tanggal 4 Juni 2009, atas nama: PT UnggulsariCitratop Feed
    Unggulsari Citratop Feed dengan jumlah utang tertunggakdiumumkan:a) Demand Loan Normal biasa sebesar Rp10.286.288.064,02;b) Demand Loan Normal biasa sebesar Rp12.432.643.619,75;Halaman 8 dari 21 halaman.
    Bahwaperjanjian jual beli piutang diatur dalam Perjanjian Jual Beli Piutangyang telah dilegalisasi dengan Nomor 009/Leg/I/2003;Bahwa jelas sekali adanya fakta dalam Akta 23 tanggal 27 Januari2003, Notaris Merryana Suryana, S.H. berupa penjelasan bahwa yangdimaksud dengan piutang adalah seluruh hak tagih, manfaat, dankepentingan lainnya (termasuk kewajiban apabila ada) yang dimiliki olehBPPN terhadap PT Unggul Citratop Feed dengan perincian jumlahutang tertunggak diumumkan sebagai berikut:a.
    Putusan Nomor 874/B/PK/PJK/201713 Agustus 2010, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Badan Masa Pajak januari Desember TahunPajak 2003 Nomor 00001/206/03/619/09 tanggal 4 Juni 2009, atas nama:PT Unggulsari Citratop Feed, NPWP: 01.640.361.0619.000, beralamat diJalan Dharmahusada Indah Timur L/117C, Surabaya, sehingga jumlahpajak yang masih harus dibayar dihitung kembali seperti perhitungan diatas; adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan
Putus : 22-04-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158 PK/Pdt/2020
Tanggal 22 April 2020 — AJIS PANJAITAN, dk vs PT CJ FEED
15842 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AJIS PANJAITAN, dk vs PT CJ FEED
    ., & Rekan, berkantor di Gedung Siantar Bisnis Centre BlokA4, Jalan Sutomo Pematangsiantar, Sumatera Utara,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 Juni 2019;Para Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CJ FEED, yang diwakili oleh Vice President PT CJ FeedMedan, Kim Bong Joo, berkedudukan di Jalan Pulau NiasSelatan IV, KIM Il, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, dalam hal inimemberi kuasa kepada Fransiskus Rikki Kurnia, S.H., LegalOfficer CJ Feed Medan
    Gugatan perlawanan yang ditujukan terhadap PT CJ Feed adalah salahpihak (error in persona),Bahwa terhadap gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan NegeriSimalungun dengan Putusan Nomor 118/Pdt.Plw/2016/PN Sim, tanggal 7November 2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Terlawan untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara Menolak gugatan perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya; Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar; Menghukum Para Pelawan secara tanggung renteng
Register : 07-03-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 27-07-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 100/PDT/2018/PT-MDN
Tanggal 24 April 2018 — AJIS PANJAITAN, DKK VS PT CJ FEED
4714
  • AJIS PANJAITAN, DKK VS PT CJ FEED
    Bahwa memang benar Pelawan dan Terlawan ada hubungan kerja samapembelian produk makanan ternak merk CJ FEED sesuai dengan kontrakperjanjian jual beli pakan tertanggal 26 Desember 2014 dimana Pelawanberhak untuk membeli pakan ayam/Feed dari Terlawan PT CJ FEED;Halaman 2 dari 24 Halaman PUTUSAN NOMOR:100/Pat/2018/PT MDN.
    Bahwa selanjutnya pembayaran pembelian pakan ayam/Feed menjaditersendat dan Pelawan segera menemui Terlawan untuk membicarakanpermasalahan pembayaran antara Pelawan dengan Terlawan dimanapertemuan terjadi di Hotel Arya Duta di Medan, dimana dalam pertemuantersebut langsung dihadiri Presiden Direktur PT CJ FEED ;. Bahwa pada pertemuan tersebut dihadapan direktur PT CJ FEED, Terlawanmelalui DJUNIAS Als.
    CJ FEED MEDAN dan BUKAN PT. CJ FEED ; Bahwa dalam Gugatan Wanprestasi yang diajukan oleh TERLAWAN terhadapPARA PELAWAN dalam perkara perdata No. 118/Pdt.Plw/2016/PN.Sim, secara Halaman 7 dari 24 Halaman PUTUSAN NOMOR:100/Pat/2018/PT MDNjelas menyebutkan bahwa nama Perseroan Terbatas dari TERLAWAN adalah PT.CJ FEED MEDAN dan BUKAN PT.
    Direktur PT CJ FEED melalui DJUNIAS alais Aheng tentangpenambahan Modal terhadap PT CJ FEED dengan penambahanAgunan kepada pihak TerlawanBahwa Pelawan , jelas masih meragukan gugatan terdahulu , dimanahutang yang digugat oleh Penggugat begitu besar tidak dapat dipercayaioleh Pelawan/ Pemohon banding saat ini, Dan Pelawanpun siapmebayar hutangnya jika sebaiknya dicross chek data terlebin dahulupembayaran yang Pelawan sudah lakukan, pada PT CJ FEED Medan ,sebab banyak pegawai dari PT CJ FEED Medan
    yang menerima uangdari Pelawan sendiri , bahkan secara kontan berkisar 1 Milliar Rupaihdiserahkan bendahara Pelawan kepada PT CJ FEED MedanBagaimana Riwayat uang ini juga harus dipertanggung jawabkan olehPT CJ FEED Medan.
Putus : 10-12-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3450/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT CJ FEED JOMBANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT CJ FEED JOMBANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 3450/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT CJ FEED JOMBANG, beralamat di Menara JamsostekLantai 21, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.38, KuninganBarat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (12710), yangdiwakili oleh Choi Jungho, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Herlambang,dan kawan, kewarganegaraan Indonesia, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor
    M.XVB Tahun 2018, tanggal 4 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menyatakan gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP01662/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 5 Juni 2017, tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak terhadap SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00361/107/14/057/16 tanggal 21 Juli 2016 untuk Masa Pajak April 2014, atasnama PT CJ Feed
    Membatalkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01662/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 5 Juni 2017 tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Pajakberdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan WajibPajak terhadap Surat Tagihnan Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak April 2014 Nomor 00361/107/14/057/16,tanggal 21 Juli 2016, karena permohonan Wajib Pajak, atas namaPT CJ Feed Jombang, NPWP 02.192.966.6057.000, beralamat diJalan Menara Jamsostek, Lantai 21,
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT CJ FEED JOMBANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Senin, tanggal 10 Desember 2018, oleh Dr.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3240 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — CJ FEED
6027 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CJ FEED
    AYU BUDI LESTARI, bertempat tinggal di Huta II Nagori/Desa Mariah Bandar Kecamatan Pematang BandarKabupaten Simalungun, dalam hal ini memberi kuasakepada Johannes Juntar Lumban Gaol, S.H. dan kawankawan, Para Advokat beralamat di Jalan Sutomo Blok A4Gedung Siantar Bisnis Centre Pematangsiantar,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 03 Mei 2017;Para Pemohon Kasasi;LawanPT CJ FEED, diwakili olen Kim Bong Joo, selaku Direktur,berkedudukan di Jalan Pulau Nias Selatan IV KIM Il DesaSaentis, Kecamatan
    CJ Feed Medan,yang beralamat di Jalan Pulau Nias Selatan IV KIM Il, DesaSaentis, Kecamatan Pereut Sei Tuan, Kabupaten DeliSerdang, Medan, Sumatera Utara, berdasarkan Surat Kuasakhusus tanggal 12 Juni 2017;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Halaman I dari 5 hal. Put.
    Cj Feed adalah salahpihak (error in persona);Bahwa terhadap gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan NegeriSimalungun dengan putusan Nomor 118/Pdt.Plw/2016/PN Sim, tanggal 7November 2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsie Menolak eksepsi Terlawan untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkarae Menolak gugatan perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;e Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar;e Menghukum Para Pelawan secara tanggung renteng untuk membayarongkos perkara sebesar Rp545.000,00
Putus : 28-01-2015 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 88/G/2014/PHI.Sby
Tanggal 28 Januari 2015 — Feed Jombang vs Abdul Nasyerudin Syah
8037
  • Feed JombangvsAbdul Nasyerudin Syah
Putus : 28-08-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 441 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — Feed Jombang
8358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Feed Jombang
    CJ Feed Jombang dengan pihak pekerja sadr.Abdul Nasyerudin Syah sepakat untuk melanjutkan hubungan kerjaseperti semula; Agar pihak pengusaha PT. CJ Feed Jombang memberikan hakhak yangbiasa diterima/seharusnya diterima oleh pihak pekerja Sdr. AbdulHal. 6 dari 36 hal. Put. Nomor 441 K/Pdt.SusPHI/2015Nasyerudin Syah dan Sdr.
    CJ Feed Jombangmasa berlaku 2012 sampai dengan 2014;b. Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja yang diberikan Penggugat kepadaTergugat adalah murni karena Tergugat telah melakukan pelanggaranpelanggaran Peraturan Perusahaan PT. CJ Feed Jombang, dan Tergugatitu sendiri adalah pekerja/karyawan dari Penggugat yang wajib dan harustunduk dengan ketentuanketentuan dan atau peraturan yang berlaku diPT. CJ Feed Jombang. Sebagaimana tertuang dalam ketentuanPeraturan Perusahaan (PP) PT.
    CJ Feed Jombang, dan setelah pengangkatan karyawanHal. 23 dari 36 hal. Put. Nomor 441 K/Pdt.SusPHI/20152.26.2212.28.2.29.2.30.2.31.kemudian baru PUK SPAIFSPMI PT. CJ Feed Jombangdibubarkan;Bahwa pada tanggal 28 Mei 2012 Sdr.
    CJ Feed Jombang, Disnaker Kabupaten Jombang, Perwakilananggota FSPMI yang menghasilkan rekomendasi dari tim URCyaitu:1. Bahwa pihak PT. CJ Feed Jombang tidak akan mengintimidasipihak pekerja;2. Tidak akan melakukan PHK yang berkaitan dengan pendirianserikat pekerja;3.
    CU Feed Jombang),Sdr. Teddy (Operator Drug Poultry PT. CJ Feed Jombang) danSdr.Ardias (karyawan Poultry PT. CJ Feed Jombang) terhadapkaryawan yang dianggap outsourcing yaitu Sdr. Nanang Heri S yangpada intinya pelarangan kerja. Selanjutnya kirakira pukul 14.00(Bukti Rekaman) dijemput security diajak di pos security PT. CJFeed Jombang dengan tersangka Sdr.Ragil dkk (KomandanSecurity) yang pada intinya dijelaskan bahwa manajemen melarangSdr. Nanang Heri S Masuk area pabrik (PT.
Register : 30-12-2019 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1051/Pdt.G/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 20 Oktober 2020 — INDONESIA EVERGREEN FEED
Tergugat:
SUWANTO
12883
  • INDONESIA EVERGREEN FEED
    Tergugat:
    SUWANTO
    INDONESIA EVERGREEN FEED, bertempat tinggal di MenaraCiticon Lantai 8 Unit D, Jalan Letjen S Parman Kav72, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, KotaJakarta Barat, DK! Jakarta, yang berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 6 Desember 2019 telahmemberikan kuasa khusus kepada : DikeWicaksono Wibowo, S.H., Jonathan Sitorus,S.H.
    Indonesia Evregreen Feed Nomor : 62 tanggal 10Februari 2016, sesuai dengan aslinya, diberi tanda bukti P1 ;NSurat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum PerseroanTerbatas PT. Indonesia Evergreen Feed tertanggal 10 Februari 2016,sesuai dengan aslinya, diberi tanda bukti P2 ;3. Kartu.
    Indonesia Evergreen Feed dengan Suwanto, sesuaidengan aslinya, diberi tanda bukti P5 ;Hal. 20 dari 36 hal Put.
    Indonesia Evergreen Feed bagian logistik;Bahwa Penggugat merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidangpakan udang;Bahwa Saksi bertugas mengatur pengiriman barang ke pemesan;Bahwa pengiriman barang berdasarkan PO (Purchase Order) yang dibuat perusahaan setelah ada pesanan;Bahwa pengirim barang adalah pihak ketiga yang bekerja sama denganperusahaan, dan ketika barang sudah sampai ke pemesan ada yang harus ditanda tangani pemesan yang selanjutnya surat tersebut oleh pengirim dikembalikan ke perusahaan
    Indonesia Evergreen Feed ;Bahwa saksi bekerja sebagai Sales yang melakukan penagihan ;Bahwa saksi kenal dengan Tergugat karena Tergugat adalah Customer dari PT Indonesia Evergreen Feed ;Bahwa Penggugat merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidangpakan udang;Bahwa terkait pembayaran Tergugat ada 13 (tiga belas) invoice daribulan Agustus 2017 sampai dengan Desember 2018 ;Bahwa pembayaran yang harus dilakukan Tergugat secara temposelama 2 (dua) bulan harus bayar ;Hal. 25 dari 36 hal Put.
Putus : 10-12-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3445/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT CJ FEED JOMBANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17543 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT CJ FEED JOMBANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 3445/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT CJ FEED JOMBANG, beralamat di Menara JamsostekLantai 21, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.38, KuninganBarat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (12710), yangdiwakili oleh Choi Jungho, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Herlambang,dan kawan, kewarganegaraan Indonesia, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor
    M.XVB Tahun 2018, tanggal 4 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menyatakan gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP01465/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 16 Mei 2017, tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak terhadap SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00133/107/13/057/16 tanggal 21 Juli 2016 untuk Masa Pajak Juli 2013, atasnama PT CJ Feed
    Membatalkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01465/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 16 Mei 2017, tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Pajakberdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan WajibPajak terhadap Surat Tagihnan Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Juli 2013 Nomor 00133/107/13/057/16,tanggal 21 Juli 2016, karena permohonan Wajib Pajak, atas namaPT CJ Feed Jombang, NPWP 02.192.966.6057.000, beralamat diJalan Menara Jamsostek, Lantai 21,
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT CJ FEED JOMBANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Senin, tanggal 10 Desember 2018, oleh Dr. H.Supandi, S.H., M.Hum., Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan LingkunganHalaman 6 dari 7 halaman.
Putus : 10-12-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3446/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT CJ FEED JOMBANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT CJ FEED JOMBANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 3446/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT CJ FEED JOMBANG, beralamat di Menara JamsostekLantai 21, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.38, KuninganBarat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (12710), yangdiwakili oleh Choi Jungho, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Herlambang,dan kawan, kewarganegaraan Indonesia, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor
    Tahun 2018, tanggal 4 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menyatakan gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP01663/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 5 Juni 2017 tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak berdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak terhadap SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00360/107/14/057/16 tanggal 21 Juli 2016 untuk Masa Pajak Februari 2014, atasnama PT CJ Feed
    Membatalkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01663/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 5 Juni 2017 tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Pajakberdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan WajibPajak terhadap Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Februari 2014 Nomor 00360/107/14/057/16tanggal 21 Juli 2016 karena permohonan Wajib Pajak, atas namaPT CJ Feed Jombang, NPWP 02.192.966.6057.000, beralamat diJalan Menara Jamsostek, Lantai 21,
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT CJ FEED JOMBANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Senin, tanggal 10 Desember 2018, oleh Dr.
Register : 18-03-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN BANYUMAS Nomor 5/Pdt.G.S/2024/PN Bms
Tanggal 6 Mei 2024 — CJ Feed & Care Indonesia
Tergugat:
MARWITI
168
  • CJ Feed & Care Indonesia
    Tergugat:
    MARWITI
Putus : 27-10-2020 — Upload : 07-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3548/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — PT CJ CHEILJEDANG FEED LAMPUNG vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT CJ CHEILJEDANG FEED LAMPUNG;
    PT CJ CHEILJEDANG FEED LAMPUNG vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Register : 28-03-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Smg
Tanggal 5 Juni 2023 — FARMSCO FEED INDONESIA
Termohon:
Sigit Susanto, S.PT
3927
  • FARMSCO FEED INDONESIA
    Termohon:
    Sigit Susanto, S.PT
Register : 28-03-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Smg
Tanggal 5 Juni 2023 — FARMSCO FEED INDONESIA
Termohon:
Sigit Susanto, S.PT
2517
  • FARMSCO FEED INDONESIA
    Termohon:
    Sigit Susanto, S.PT