Ditemukan 1 data
1.JAENDAR
2.NANI ISNAENI
20 — 17
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon Perubahan nama anak Para Pemohon didalam Kartu Identutas Anak (KIS), Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut yang semula dengan nama Raihan Rizky Al-Furqon dirubah menjadi Chiko Feirnando Alfarizi
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan