Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2009 — Putus : 08-04-2009 — Upload : 16-05-2018
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 36/Pid.B/2009/PN Rno
Tanggal 8 April 2009 — Penuntut Umum:
Ronald Paseru, SH
Terdakwa:
1.FOLKES PELLO
2.GODLIF FELKIANUS PELLO
205
  • GODLIF FELKIANUS PELLO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokan terhadap orang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. FOLKES PELLO DAN Terdakwa II.
    GODLIF FELKIANUS PELLO berupa pidana penjara masing-masing 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) buah kayu balok yang panjangnya meter dengsn lebar 6cm dengan warna kecoklatanterbuat dari batang kelapa.

    Penuntut Umum:
    Ronald Paseru, SH
    Terdakwa:
    1.FOLKES PELLO
    2.GODLIF FELKIANUS PELLO