Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN GARUT Nomor 48/Pid.B/2024/PN Grt
Tanggal 29 April 2024 —
Terdakwa:
BAYU FERDDIANSYAH Bin alm MAMAT.
2312
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Bayu Ferddiansyah Bin Alm Mamat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dalam dakwaan Alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bayu Ferddiansyah Bin Alm Mamat oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa:
    BAYU FERDDIANSYAH Bin alm MAMAT.
Register : 12-12-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 08-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1457/Pid.Sus/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ANESTA LASTYA, SH
Terdakwa:
TEGUH RENDI SISWANTO als RENDI
3414
  • Saksi RIFKY FERDDIANSYAH, SH, Disumpah memberikanketerangan didepan persidangan pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa benar terdakwa TEGUH RENDI SISWANTO dan ARISMUHARRAM ditangkap pada hari pada hari Minggu, tanggal 16September 2018, sekitar jam 03.00 Wib, dl JI. Bandengan Utara,Kel. Pejagalan, Kec.