Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2019 — Putus : 01-02-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 163/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 1 Februari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suhariyanto
Terdakwa:
Gari Ferdianata
222
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaGari Ferdianatatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk-mabukan ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dengan masa percobaan selama 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan