Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PN SAMBAS Nomor 71/Pid.B/2023/PN Sbs
Tanggal 5 Juni 2023 —
4.TETTY SITOHANG, S.H
Terdakwa:
FEREADI ALS FERE BIN EDY YANTO
881
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FEREADI ALS FERE BIN EDY YANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja atau mendapatkan upah uang terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena
    DIY cabang Sambas melalui Saksi DILA Binti MUTADI;

    • 1 (satu) Lembar SK (Surat Keputusan);
    • 10 (Sepuluh) Lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 7345047999 atas nama FEREADI;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    • 1 (Satu) unit Handphone merk Redmi 9A warna Granite Gray 2GB/32GB dengan nomor imei 1: 868198050345324, nomor Imei 2 : 868198050345332;

    Dirampas untuk negara


    4.TETTY SITOHANG, S.H
    Terdakwa:
    FEREADI ALS FERE BIN EDY YANTO