Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 399/Pdt.P/2019/PN Jbg
Tanggal 1 Oktober 2019 — Pemohon:
YULIA KRISNAWATI
141
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Kutipan Akta Kelahiran Nomor 01381/IND/BR/2011 tertanggal 16 Pebruari 2011, atas nama LIDYA FERESTIAN
    Bahwa sebelum terjadi perceraian tersebut pemohon telah mengandung anak daribapak Suprayitno yang diberi Nama LIDYA FERESTIAN NOVITASARI;3. Bahwa nama anak pemohon yaitu LIDYA FERESTIAN NOVITASARI tertulis didalamakta kelahiran Nomor 01381/IND/BR/2011 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang tertanggal 16 Februari 2011dan nama orang tua tertulis SUDARSONO dan DEASY ARI CAHYANI;4.
    Bahwa nama LIDYA FERESTIAN NOVITA SARI tertulis didalam kartu keluarga nomor3517071102070187 sebagai anak dari Bapak SUDARSONO dan Ibu DEASY ARICAHYANI;5. Berdasarkan Surat Keterangan Kelahiran Nomor 100/1504/415.71.01/2019 yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Mojowarno tertanggal 12 September 2019 tertulisnama anak pemohon yaitu LIDYA FERESTIAN NOVITA SARI anak dari Pemohon;6.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 01381/IND/BR/2011atas nama LIDYA FERESTIAN NOVITASARI, yang telah di beri tanda P3;4. Foto copy Kartu Keluarga Nomor 3517071102070187 tertanggal9 Februari 2011 atas nama Kepala Keluarga SUDARSONO , yang telah di beri tanda P4;5. Foto copy Surat Keterangan Kelahiran Nomor100/1504/415.71.01/2019 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa atas nama KepalaDesa Mojowarno tertanggal 12 September 2019, yang telah di beri tanda P5;6.
    NOVITASARI adalah anak kandungPemohon dengan suami Pemohon;Bahwa alasan Pemohon melakukan pembatalan atas akta kelahiran anak Pemohonyang bernama LIDYA FERESTIAN NOVITASARI yang tertulis bahwa SUDARSONOdan DEASY ARI CAHYANI sebagai orang tua kandung anak Pemohon adalah agarsesuai dengan identitas asli anak Pemohon yaitu anak dari Pemohon dan suamiPemohon;.
    Menetapkan bahwa Kutipan Akta Kelahiran Nomor 01381/IND/BR/2011 tertanggal 16Pebruari 2011, atas nama LIDYA FERESTIAN NOVITASARI lahir di Jombang padatanggal 28 Pebruari 2010 anak kedua dari pasangan suami istri SUDARSONO danDEASY ARI CAHYANI adalah tidak sah dan batal demi hukum ;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan pembatalan Kutipan Akta Kelahirantersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang,untuk didaftar dalam Akta Kelahirannya4.