Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN REMBANG Nomor 33/Pid.Sus/2019/PN Rbg
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
EKO HARTOYO, SH
Terdakwa:
Fergiwan Dwi Feriantoro Alias Fergi Bin Kumwantoro
257
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Fergiwan Dwi Feriantoro alias Fergi Kumwantoro tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Memiliki Ijin Edar sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan

Dikembalikan kepada Terdakwa Fergiwan Dwi Feriantoro alias Fergi bin Kumwantoro (alm).

  • 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Esse Berry Pop yang berisi :
  • 5 (lima) bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisi 10 (sepuluh) butir obat sejenis pil warna kuning yang salah satu sisinya bertuliskan huruf MF.
    Penuntut Umum:
    EKO HARTOYO, SH
    Terdakwa:
    Fergiwan Dwi Feriantoro Alias Fergi Bin Kumwantoro
    Nama lengkap : Fergiwan Dwi Feriantoro alias Fergi binKumwantoro;2. Tempat lahir : Rembang;3. Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun / 28 November 1994;4. Jenis kelamin : Laki Laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Slamet Riyadi RT.0O7 RW.07 DesaSumberjo Kecamatan Rembang KabupatenRembang;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Belum / tidak bekerja;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 5 Februari 2019 sampai dengan tanggal 24Februari 2019;2.
    Menyatakan terdakwa FERGIWAN DWI FERIANTORO alias FERGIbin KUMWANTORO (alm) telah bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki iin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU R.I.Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dalamdakwaan Primair Penuntut Umum.2.
    Menghukum terdakwa FERGIWAN DWI FERIANTORO alias FERGIbin KUMWANTORO (alm) dengan pidana penjara selama 1 (Satu)Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesarRp1.000.000, (Satu juta rupiah) Subsidiair 1 (Satu) Bulan kurungan.3.
    Menyatakan terhadap barang bukti berupa : Uang tunai Rp130.000, (Seratus tiga puluh ribu rupiah).Dirampas untuk Negara. 1(satu) buah Handphone merk Xiaomi warna putih.Dikembalikan kepada terdakwa FERGIWAN DWI FERIANTOROalias FERGI bin KUMWANTORO (alm). 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Esse Berry Pop yang berisi :e 5 (lima) bungkus plastic warna bening yang masingmasingberisi 10 (Sepuluh) butir obat sejenis pil warna kuning yangsalah satu sisinya bertuliskan huruf mf.e 1 (satu) bungkus plastic warna
    Menyatakan Terdakwa Fergiwan Dwi Feriantoro alias Fergi Kumwantorotersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi TanpaMemiliki Ijin Edar sebagaimana dalam dakwaan primair;2.