Ditemukan 2 data
1.NANIK PRIHANDINI, SH
2.ANOEK EKAWATI, SH
Terdakwa:
ACH.FIDDIAN SANTOSO als DIAN bin SOEBANDRIO IRIANTO
31 — 21
FIDDIAN SANTOSO als DIAN Bin SOEBANDRIO IRIANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun dan 7 (tujuh) bulan, dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut
30 — 8
Saksi FIDDIAN MUNAR Alias DIAN Bin A.