Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1862/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAYU DIAN MERDEKA
Terdakwa:
FIDRIS RACHMAN
193
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    BAYU DIAN MERDEKA
    Terdakwa:
    FIDRIS RACHMAN
Register : 24-08-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN SITUBONDO Nomor 122/Pid.Sus/2023/PN Sit
Tanggal 10 Oktober 2023 —
Terdakwa:
YONA FIDRIS alias PAK YON bin alm. RATIMAN
610
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yona Fidris alias Pak Yon Bin Ratiman (alm) tersebut diata, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelaliannya mengemudikan Kendaraan Bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas berakibat orang lain meninggal dunia dan luka ringan dan kerusakan Kendaraan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif
    2. pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam)
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Kendaraan Truck No.Pol: H-1859-AG, merk Nissan, warna hijau (STNK proses tilang Noreg Tilang: E5407706, tanggal sidang 28-08-2019) dan 1 (satu) lembar SIM B II umum atas nama YONA FIDRIS
    SIM 730515603604, SIM berlaku sampai dengan 10-05-2024;

Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Yona Fidris alias Pak Yon Bin Ratiman (alm)

  • 1 (satu) unit Kend. Sepeda Motor No. Pol. : P-6936-TA, beserta 1 (satu) lembar STNK Kend. Sepeda Motor No. Pol. : P-6936-TA, An. pemilik YENI IRAWATI, alamat : Ahmad Yani VI/26 Tembaan RW. 09 RT. 01 Kel. Kepatihan Kec.

    Terdakwa:
    YONA FIDRIS alias PAK YON bin alm. RATIMAN
Register : 08-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1774/Pdt.G/2019/PA.Lmg
Tanggal 23 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • Mengadili

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Memberi ijin kepada Pemohon (Ali Fidris bin Simus ) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Solikah binti Kasuwi) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;

    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan akibat perceraian kepada Termohon berupa :

    a. Nafkah Madliyah sebesar Rp.3.000.000,- (satu juta rupiah) ;

    b.

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Ali Fidris (Pemohon)dari Provinsi Jawa Timur Kabupaten Lamongan NIK3524060606880001, tertanggal 10 Juni 2019, dan alat bukti kedua tersebut dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuaiserta bermeterai cukup, lalu olen Ketua Majelis diberi paraf dantanggal serta diberi tanda P.2;B. Saksi:1.