Ditemukan 1 data
25 — 0
JUMAR FATAHA AHMAD Alias JUMAR Terdakwa II FILHAIRI USMAN Alias AI, terdakwa III,FAJRUL SAHAN Alias UI telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana : Dengan Tenaga Bersama Dimuka Umum Melakukan Kekerasan Terhadap Orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.
JUMAR FATAHA AHMAD Alias JUMAR Terdakwa II FILHAIRI USMAN Alias AI, terdakwa III,FAJRUL SAHAN Alias UI masing-masing dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 7 (tujuh) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangi seluruhnya dengan lamanya para terdakwa berada di dalam tahanan ; 4. Menetapkan para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000.- ( dua ribu rupiah )
- JUMAR FATAHA AHMAD alias JUMAR- FILHAIRI USMAN alias AI- FAJRUL SAHAN alias UL