Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 01-08-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 351/Pid.Sus/2018/PN Byw
Tanggal 24 Juli 2018 —
Terdakwa:
AHMAD SYAIFUL BAHRI Bin FILIONO
182
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Syaiful Bahri Bin Filiono, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki ijin edar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 8 (delapan) bulan, denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama: 2 (dua) bulan;

      Terdakwa:
      AHMAD SYAIFUL BAHRI Bin FILIONO
      Nama lengkap : AHMAD SYAIFUL BAHRI Bin FILIONO;. Tempat lahir : Banyuwangi;. Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun/25 Juni 1993;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dsn. Terongan RT/RW 04/04, Ds. Kebonrejo, Kec.Kalibaru, Kab. Banyuwangi;.
      Menyatakan Terdakwa Ahmad Syaiful Bahri Bin Filiono tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Memiliki Izin Edar, sebagaimanadalam dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) Bulan, Dan Denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;3.
Register : 28-09-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 27/Pdt.G.S/2021/PN SDA
Tanggal 11 Nopember 2021 — YOVAN FILIONO
2616
  • YOVAN FILIONO