Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA BENGKULU Nomor 253/Pdt.G/2023/PA.Bn
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3319
  • Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah anak bernama Azizah Fionalisa binti Repi Armianto, Lahir di Bengkulu pada tanggal 15 April 2018, Umur 4 tahun sebesar Rp. 500.000,-(Lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya;

    5.

    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana dalam diktum angka 4 diatas melalui Penggugat Rekonpensi terhitung sejak putusan ini dibacakan;

    6. Memerintahkan Penggugat Rekonpensi untuk memberi akses yang seluas luasnya kepada Tergugat Rekonpensi selaku ayah kandung dari anak bernama Azizah Fionalisa binti Repi Armianto untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anaknya tersebut;

    DALAM KONPENSI DAN