Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN Parigi Nomor 81/Pid.Sus/2022/PN Prg
Tanggal 15 September 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD PERMATA SAMUDERA, SH
Terdakwa:
FIRASTIKA YUNIAR alias NINI
3117
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Firastika Yuniar Alias Nini, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke satu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD PERMATA SAMUDERA, SH
    Terdakwa:
    FIRASTIKA YUNIAR alias NINI