Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-01-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 463/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 11 Januari 2017 — FIRDHIAN DWI SANTOSA melawan PT. BANK DANAMON, Tbk, :dkk
6636
  • FIRDHIAN DWI SANTOSA melawan PT. BANK DANAMON, Tbk, :dkk
    PUTUSANNomor : 463/Pdt/2016/PT SMG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Tengah, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada peradilan tingkat banding, menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara gugatan antara :FIRDHIAN DWI SANTOSA :Tempat tanggal lahir Pati, 15 Desember 1981, jeniskelamin lakilaki, agama islam, pekerjaan wiraswasta,alamat Sidokerto, Rt 09, Rw 01, Ds. Sidokerto, Kec. Pati,Kab. Pati.
    ,S.D dan Seno BangkitPrakoso, S.H keduanya adalah Advokat berkantor di YayasanPerlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia Jalan Pelangi DalamNo.17 Kal.Mojosongo, Kecamatan Jebres Solo, sebagaimana tersebutdalam Surat Kuasa No: 02620/I/VYPKMIV/XI/2015 tanggal 30November 2015 (dari Firdhian Dwi Santosa kepada Sunarno, S.P.
    ,S.Ddan Seno Bangkit Prakoso, S.H) yang terlampir dalam berkas perkaraBendel A, dan Surat Kuasa No: 0341/II/VYPKMI/VIIV2016 tanggal 26Agustus 2016, (dari Firdhian Dwi Santosa kepada Sunarno, S.P.)yang terlampir dalam berkas perkara Bendel B ;Hal. 26. Putusan No. 463/Pdt/2016/PT.SMG. bahwa, Penggugat memilih domisili di kantor Advokat/Kuasahukumnya tersebut ; Sunarno, S.P.
    ,S.D dan Seno Bangkit Prakoso, S.H,dalam perkara ini adalah sebagai Kuasa Hukum dari Firdhian DwiSantoso, statusnya adalah sebagai Advokat yang telah disumpah diPengadilan Tinggi dan sebagai Anggota Peradin (Perkumpulan AdvokatIndonesia), dan bukan sebagai LPKSM Yayasan Perlindungan KonsumenMasyarakat Indonesia, hal ini dapat disimpulkan dari isi surat gugatanPenggugat, bahwa tidak ada kata atau kalimat yang menunjukkan bahwaPenggugat Prinsipal (Firdhian Dwi Santosa) LPKSM YayasanPerlindungan Konsumen
    Masyarakat Indonesia bertindak untuk dan atasnama Firdhian Dwi Santosa, walaupun surat gugatan berkop LPKSMYayasan Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia.