Ditemukan 2 data
VAN BARATA SEMENGUK, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD FIRMANIZA Bin ZAKARIA
51 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa : MUHAMMAD FIRMANIZA Bin ZAKARIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Dengan Permufakatan Jahat Secara Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Telah Menerima Narkotika Golongan I Bentuk Bukan Tanaman Beratnya melebihi 5 (lima) Gram.
Jaksa Penuntut:
VAN BARATA SEMENGUK, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD FIRMANIZA Bin ZAKARIA
VAN BARATA SEMENGUK, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD FIRMANIZA Bin ZAKARIA
31 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa : MUHAMMAD FIRMANIZA Bin ZAKARIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Dengan Permufakatan Jahat Secara Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Telah Menerima Narkotika Golongan I Bentuk Bukan Tanaman Beratnya melebihi 5 (lima) Gram.
Jaksa Penuntut:
VAN BARATA SEMENGUK, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD FIRMANIZA Bin ZAKARIAPures ANNo: 226Pid Suv 201 SPN KLADEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUNANAN YANG MAITA ESA"PENGADILAN NEGERI KALIANDAYang mengadili petkara pidana dengan pemerkeaan tecara biasa pada Meradilan TingkatPertama telah menjatuhkan pututan terhadap terdakwa :Nama lengkap ; MUMAMMAD FIRMANIZA Bin ZAKARIATempat lahir : di Jangka Keutapang.Uinur > 20 tahun!
IRMANIZA Bin ZAKARIA telah terbuktrsecara sh dan meyakinkan bersalah melahukan tindak pidana Denganpemuufakatin jahat secam fans hak aly mefawan hokum menawarkan untukdijual, menjual, membxli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkanatau menenma narkotika golonan t dalam bentuk bukan tanaman heratnya melebihi (lima) gram scbagaimana dintur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2)Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RINo.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Menjstuhkan pidann kepada terdakwa ~MUHAMMAD FIRMANIZA
Joss melalui nomor handpohone yangtetah chbeniken oleh SdrAlck, wang sisa pembelian karcis Bus PMTON scbesarKp.470.000,empat ratus tujuh puluh nibu rupiah) telah terdakwa habiskan untuk makan,minum dan membeli rokok selama di perjalanan;Rahwa terdakwa Muhammad Firmaniza Bin Zakaria, Sdr. Alek, dan Sdr.