Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 83/Pdt.G/2022/PA.Tbh
Tanggal 7 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2017
  • Idrus) terhadap Penggugat (Firmawita Binti Tarman alias Sarman);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.375.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
  • Idruskepada Penggugat Firmawita Binti Tarman alias Sarman dengan segalaakibat hukumnya.3.