Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2011 — Putus : 11-01-2012 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 63/Pid.B/2011/PN.Rni
Tanggal 11 Januari 2012 — DEBY Bin RAMLAN PERDI Bin SUKARDI, AWALLUDIN Bin NURU, BACHTIAR Bin BAHARUDIN, REKI HARIANTO Bin FIRUDIN
5841
  • - Menyatakan Terdakwa-terdakwa DEBY Bin RAMLAN, PERDI Bin SUKARDI, AWALLUDIN Bin NURU, BACHTIAR Bin BAHARUDIN, REKI HARIANTO Bin FIRUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam Keadaan Memberatkan " ;- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa-terdakwa DEBY Bin RAMLAN, AWALLUDIN Bin NURU, BACHTIAR Bin BAHARUDIN, dan REKI HARIANTO Bin FIRUDIN dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan 15 (lima belas) hari dan menjatuhkan pidana oleh karena
    DEBY Bin RAMLAN PERDI Bin SUKARDI, AWALLUDIN Bin NURU, BACHTIAR Bin BAHARUDIN, REKI HARIANTO Bin FIRUDIN
    REKI HARIANTO Bin FIRUDIN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana berupa Pencurian dalam pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3, ke 4dan ke 5 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP .2 Menghukum Terdakwa I. DEBY Bin RAMLAN, II. PERDI BinSUKARDI, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun penjara, denganperintah para terdakwa tetap ditahan dan menghukum Terdakwa III.AWALLUDIN Bin NURU, IV.
    BACHTIAR Bin BAHARUDIN, V.REKI HARIANTO Bin FIRUDIN dengan pidana penjara selama 10(Sepuluh) Bulan dengan perintah Para Terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e Kabel jenis tembaga yang telah dipotongpotong dengan panjang589,43 m dengan kode kabel Power Cable, NexanskukdongRFOUPI1 3CX185 sqmm+E 0.6/1 KV IEC 6033203A 2007.e Kabel jenis tembaga dalam rol kabel diatas kayu palet dengankode kabel Power Cable, Nexanskukdong RFOUPI 3CX185sqmm+E 0.6/1 KV TEC 6033203A 2007.e Kulit kabel
    Pada saat mengambil kabelkabeltersebut, tibatiba datang para security Conoco Philips yang datangberamai ramai untuk menangkap para saksi dan terdakwa.TERDAKWA V, REKI HARIANTO Bin FIRUDIN :e Bahwa saksi mengakui bahwa pelaku pencurian tersebut adalahterdakwa sendiri bersama Deby, Bachtiar, Perdi, Awaluddin,Taufik Ismail dan Zulkifli (belum tertangkap).
    REKI HARIANTO Bin FIRUDIN, secara bersamasama14dengan Saksi TAUFIK ISMAIL Bin SAFRIZAL ZEIN dan Sdr.
    REKI HARIANTO Bin FIRUDIN yang telah dihadapkankepersidangan ini sebagai TerdakwaTerdakwa dengan identitas lengkap.16Menimbang, bahwa menurut pengamatan Majelis Hakim diPersidangan, Para Terdakwa adalah orang yang cakap hukum dan mampumempertanggungjawabkan perbuatannya maka berdasarkan hal tersebut unsur Barang siapa telah terpenuhi.Ad.2.
Register : 08-12-2011 — Putus : 11-01-2012 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 64/Pid.B/2011/PN.Rni
Tanggal 11 Januari 2012 — TAUFIK ISMAIL bin SAFRIZAL ZEIN
5126
  • Perkara: PDM15/TRP/12/2011 Terdakwa telah didakwasebagai berikut:Bahwa Terdakwa TAUFIK ISMAIL bin SAFRIZAL ZEIN bersama denganSaksi DEBY bin RAMLAN, PERDI bin SUKARDI, AWALUDDIN bin NURU,BACHTIAR bin BAHARUDIN, REKI bin HARIANTO bin FIRUDIN (Terdakwadalam berkas terpisah) dan ZULKIFLI (belum tertangkap) pada hari Rabu, tanggal 28September 2011, sekitar pukul 19.00 WIB dan pada hari Jum at, tanggal 30 September2011 sekitar pukul 19.00 WIB atau setidaktidaknya pada bulan September tahun duaribu sebelas
    Para Saksi dan Terdakwa bersamasama naik perahu motor(pompong) milik ZULKIFLI menuju Conoco Philips dengan menyiapkan alatalatuntuk memotong kabel yaitu (satu) buah gergaji dan 3 (tiga) buah pisau cutter.Setelah sampai di tepi pantai area Perusahaan Conoco Philips, Saksi DEBY binRAMLAN, PERDI bin SUKARDI, AWALUDDIN bin NURU, BACHTIAR binBAHARUDIN, REKI bin HARIANTO bin FIRUDIN turun dari pompong, danZULKIFLI tetap berada diatas pompong.
    Dilakukan dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam persidangan dandihubungkan pengakuan Terdakwa, serta keterangan Saksi DEBY Bin RAMLAN,PERDI Bin SUKARDI, AWALUDDIN Bin NURU, BACHTIAR Bin BAHARUDIN,REKI HARIANTO Bin FIRUDIN, mereka mengambil kabel dengan maksud untukdijual.
    Pada waktu malam hari dalam sebuah rumah, atau pekarangan tertutupyang ada rumahnya, atau oleh orang yang ada disitu tanpasepengetahuan/ ijin dari yang berhak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampersidangan, pengakuan Terdakwa dan keterangan Saksi DEBY Bin RAMLAN,PERDI Bin SUKARDI, AWALUDDIN Bin NURU, BACHTIAR Bin BAHARUDIN,REKI HARIANTO Bin FIRUDIN, sebelum saksi DEBY, PERDI, AWALLUDIN,BACHTIAR, REKI dan ZULKIFLI (belum tertangkap) merencanakan perbuatantersebut di rumah
    Dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersamasama;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidanganperbuatan Terdakwa adalah dilakukan sendiri, namun dilakukan oleh beberapa orangyaitu saksi DEBY Bin RAMLAN, PERDI Bin SUKARDI, AWALLUDIN Bin NURU,BACHTIAR Bin BAHARUDIN, REKI HARIANTO Bin FIRUDIN dan seorang DPOZULKIFLI. Dengan demikian, unsur ini terpenuhi;Ad.6.
Register : 14-08-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 201/Pid.B/2018/PN Tte
Tanggal 12 Nopember 2018 — SH
Terdakwa:
1.FIRUDIN alias UDIN
2.LA ADE alias ADE
6721
    1. Menyatakan Terdakwa I Firudin Alias Udin dan Terdakwa II La Ade Alias Ade, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair .
  • Membebaskan para terdakwa dari dakwaan Primair ;
  • Menyatakan Terdakwa I Firudin Alias Udin dan Terdakwa II La Ade Alias Ade telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Turut serta dan tanpa hak mempergunakan kesempatan main judi sebagaimana dakwaan Subsidair ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (Delapan) Bulan ;
  • Menetapkan
    SH
    Terdakwa:
    1.FIRUDIN alias UDIN
    2.LA ADE alias ADE
    Penunjukan Majelis Hakim untukmenyidangkan perkara ini;Penetapan Ketua Majelis Hakim, Nomor 201/Pid.B/2018/PN Tte, tertanggal14 Agustus 2018, tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas Perkara atas nama Terdakwa beserta seluruh lampirannya;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa Firudin
    Alias Udin dan terdakwa II La Ade Alias Ade,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam DakwaanPrimair melanggar Pasal 303 Ayat (1) Ke1 KUHPidana;Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebutMenyatakan terdakwa Firudin Alias Udin dan terdakwa II La Ade Alias Ade,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana turut serta dan tanpa hak mempergunakan kesempatan main
    Pasal 55 Ayat (1)Ke1 KUHPidanaMenjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Firudin Alias Udin dan terdakwa IILa Ade Alias Ade masingmasing dengan Pidana Penjara selama 1 (satu)tahun dengan dikurangi selama para terdakwa menjalani masa penahanansementara, dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahanMenyatakan Barang Bukti berupa : Uang sebesar Rp. 54.000, (lima puluh empat ribu rupiah) dengan rincianHalaman 2 dari 26 Halaman Putusan Nomor 201/Pid.B/2018/PN Tte 22 (dua puluh dua) lembar uang pecahan Rp
    secara tertulis dipersidangan yang pada pokoknya Terdakwa memohon keringanan hukumankarena Terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya tersebut ;Setelah mendengar pula tanggapan dari Penuntut Umum yang padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya dan Terdakwa menyatakan tetappada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAANPrimairwonnnn Bahwa terdakwa FIRUDIN
    Menyatakan Terdakwa Firudin Alias Udin dan Terdakwa Il LaAde Alias Ade, tidak terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair .2. Membebaskan para terdakwa dari dakwaan Primair ;Halaman 24 dari 26 Halaman Putusan Nomor 201/Pid.B/2018/PN Tte3.