Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2015 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan PN PARIAMAN Nomor 117/Pid.B/2015/PN Pmn
Tanggal 14 Juli 2015 — - IMRAN Panggilan IMRAN - RAHMAD PUTRA Panggilan RAHMAD - YOVI FIRZAMA Panggilan YOVI
532
  • RAHMAD PUTRA Pgl RAHMAD dan Terdakwa 3.YOVI FIRZAMA Panggilan YOVI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama Turut Serta Main Judi Yang Diadakan Ditempat Yang Dapat Dimasuki Oleh Khalayak Umum Sedangkan Untuk Itu Tidak Ada Izin Dari Penguasa Yang Berwenang;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. IMRAN Panggilan IMRAN, Terdakwa 2.
    RAHMAD PUTRA Pgl RAHMAD dan Terdakwa 3.YOVI FIRZAMA Panggilan YOVI, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan dan 7 (tujuh) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan; 4. Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    - IMRAN Panggilan IMRAN- RAHMAD PUTRA Panggilan RAHMAD- YOVI FIRZAMA Panggilan YOVI
    Menjatuhkan pidana terhadap IMRAN Pgl IMRAN, terdakwa Il RAHMADPUTRA Pgl RAHMAD terdakwa Ill YOVI FIRZAMA Pgl YOVI masingHalaman 2 dari 26 Putusan Nomor 117/Pid.B/2015/PN Pmn.masing dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan penjara dikurangiselama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    Perkara: PDM19/Paria02/06/2015, tertanggal 30 Juni 2015 dengan dakwaan sebagai berikut;KESATU :Bahwa terdakwa IMRAN PglI.IMRAN, terdakwa RAHMAD PUTRA PglRAHMAD, terdakwa YOVI FIRZAMA Pg! YOVI pada hari Minggu tanggal 10Mei 2015, bertempat di warung ZUL di Kabu Baru Jambak Kec. Lubuk AlungKab.
    SUDIRMAN dan langsung mengajakterdakwa IMRAN Pgl IMRAN, terdakwa Il RAHMAD PUTRA PglRAHMAD terdakwa Ill YOVI FIRZAMA Pgl YOVI untuk main judi jenisKoa, kemudian SUDIRMAN meminta kertas Koa kepada pemilik warungyaitu saksi ZUL dan setelah itu terdakwa IMRAN Pgl IMRAN, terdakwall RAHMAD PUTRA Pgl RAHMAD terdakwa Ill YOVI FIRZAMA Pgl YOVIdan sdr.
    RAHMAD PUTRA Panggilan RAHMADdan terdakwa 3.YOVI FIRZAMA Panggilan YOVI, orangorang yang mempunyaikualifikasi sebagai subjek hukum seperti di uraikan di atas;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam perkara ini terdakwa 1. IMRANPanggilan IMRAN, terdakwa 2.
Register : 13-03-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PA PARIAMAN Nomor 227/Pdt.G/2019/PA.Prm
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
Trisiya Ramanda Putri binti Syafri Joni
Tergugat:
Erick Fauztria Firzama bin Yaspini
233
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Erick Fauztria Firzama bin Yaspini) terhadap Penggugat (Trisiya Ramanda Putri binti Syafri Joni);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus
    Penggugat:
    Trisiya Ramanda Putri binti Syafri Joni
    Tergugat:
    Erick Fauztria Firzama bin Yaspini
    Agama Pariaman yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanBputusan perkara Cerai Gugat antara:Trisiya Ramanda Putri binti Syafri Joni, tempat lahir di Pasar Usang, tanggal 01Februari 1996, agama Islam, pekerjaan tidak bekerja, pendidikan terakhirSMA, bertempat tinggal di Korong Tanjung Basung , Nagari SungaiBuluah Barat, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Penggugat;melawanErick Fauztria Firzama
    Menjatuhkan Talak satu bain sughra Tergugat (Erick Fauztria Firzama binYaspini) terhadap Penggugat (Trisiya Ramanda Putri binti Syafri Joni);3.
    Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Erick Fauztria Firzama binYaspini) terhadap Penggugat (Trisiya Ramanda Putri binti Syafri Joni);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 10 April 2019 Masehi, bertepatan dengantanggal 04 Syaban 1440 Hijriyah, oleh kami Drs. Indrawisol, MH sebagai KetuaMajelis, Dra. Hj.