Ditemukan 2 data
FENI FITRIANDHINI WIDIYANG ANGGRAINI
20 — 3
Anggraini menjadi Feni Fitriandhini Widiyang Anggraini;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi agar perubahan nama Pemohon tersebut dicatatkan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh Undang-undang;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar
Pemohon:
FENI FITRIANDHINI WIDIYANG ANGGRAINI
13 — 1
Yusup) terhadap Penggugat (Feni Fitriandhini Widiyang Anggraini binti Sugihartono);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp656.000,00 (enam ratus lima puluh enam ribu rupiah);