Ditemukan 2 data
FIZURNI
17 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan bahwa Pemohon FIZURNI adalah selaku Ibu dan sekaligus sebagai wali yang sah dari anak yang dibawah umur bernama: NABILA AURA FITRI, lahir di Pekanbaru pada tanggal 26 November 2005;
Khusus untuk menandatangani/Kuasa untuk menjual terhadap:
Sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No. 13936 yang terletak di Kelurahan Tuah
Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru atas nama Fizurni dan Nabila Aura Fitri;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 106.000,- (seratus enam ribu rupiah);
Pemohon:
FIZURNI
129 — 30
FIZURNI, SE., M.Si e Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan KeuanganDaerah, dinyatakan bahwa Kepala SKPD adalah merupakan pejabatHalaman 173 dari 268 halaman Putusan No. 06/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.