Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 49/Pid.Sus/2017/PN Lgs.
Tanggal 29 Maret 2017 — FOURIAN KELSAMAL Bin MANSURMAN HAMDAN Bin RAZALI USMAN
212
  • FOURIAN KELSAMAL Bin MANSURMAN dan Terdakwa 2. HAMDAN Bin RAZALI USMAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;3.
    FOURIAN KELSAMAL Bin MANSURMAN HAMDAN Bin RAZALI USMAN
    FOURIAN KELSAMAL BINMANSURMAN dan Terdakwa Il. HAMDAN BIN RAZALI USMANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendirisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan keduaPenuntut Umum yaitu melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf (a)Undangundang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. FOURIAN KELSAMALBIN MANSURMAN dan Terdakwa Il.
    Kemudian Terdakwa FOURIANKELSAMAL Bin MANSURMAN dan Terdakwa II HAMDAN Bin RAZALIUSMANbertemu dengan saksi ZULFIKAR yang sedang duduk di warung yang ada dibelakang rumah Terdakwa FOURIAN KELSAMAL Bin MANSURMAN setelahHalaman 4 dari 27 Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2017/PN.Lgsbertemu, Terdakwa FOURIAN KELSAMAL Bin MANSURMAN, Terdakwa IIHAMDAN Bin RAZALI USMAN dan saksi ZULFIKAR sepakat berpatunganmembeli narkotika jenis sabu seharga Rp. 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah)yaitu. masingmasing Rp. 25.000
    Setelahmengumpulkan uang tersebut saksi ZULFIKAR dan Terdakwa II HAMDAN BinRAZALI USMAN pergi membeli narkotika jenis sabu kepada PITOK ALS PONBODENG (DPO) setelah transaksi, PITOK ALS PON BODENG (DPO)menyerahkan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu kepada Terdakwa II HAMDANBin RAZALI USMAN dan saksi ZULFIKAR , setelah menerima narkotika jenissabu tersebut kemudian Terdakwa II HAMDAN Bin RAZALI USMAN dan saksiZULFIKAR kembali menjumpai Terdakwa FOURIAN KELSAMAL BinMANSURMAN kemudian Terdakwa FOURIAN
    botol plastik berisi 25 ml urine milik tersangka FOURIAN KELSAMAL BinMANSURMAN, CS dan 1 (satu) botol plastik berisi 25 ml urine milik tersangkaHAMDAN Bin RAZALI USMAN adalah positif Metamfetamina dan terdaftardalam Golongan Nomor urut 61 Lampiran UU No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU R.I No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika.AtauKeduaBahwa Terdakwa FOURIAN KELSAMAL Bin MANSURMAN danTerdakwa
    Kemudian Terdakwa FOURIANKELSAMAL Bin MANSURMAN dan Terdakwa II HAMDAN Bin RAZALIUSMANbertemu dengan saksi ZULFIKAR yang sedang duduk di warung yang ada dibelakang rumah Terdakwa FOURIAN KELSAMAL Bin MANSURMAN setelahbertemu, Terdakwa FOURIAN KELSAMAL Bin MANSURMAN, Terdakwa IIHAMDAN Bin RAZALI USMAN dan saksi ZULFIKAR sepakat berpatunganmembeli narkotika jenis sabu seharga Rp. 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah)yaitu. masingmasing Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah).
Putus : 25-04-2017 — Upload : 15-05-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 54/Pid.Sus/2016/PN Lgs
Tanggal 25 April 2017 — Nofa Binti Ismail Daud
1910
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Paket / Bungkus Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik tembus pandang dengan berat 0,05 (nol koma nol lima) Gram;- 1 (satu) kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sabu;- 1 (satu) buah bong;- 1 (satu) korek mancisDipergunakan dalam berkas perkara atas nama terdakwa Fourian Kelsamal Bin Mansurman.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkarasejumlah Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah )
    RIZQl AQMAL YUANDA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi bersama saksi Gunawan melakukan penangkapan terhadapterdakwa bersama saksi Fourian Kelsaaml Bin Mansurman , Hamdan BinRazali Usman , dan Zulfikar Bin Hanafianpada hari Sabtu tanggal 3Desember 2016 sekitar pukul 23.30 wib di dalam rumah yang terletak di Gp.Alue Beurawe Ds Bata Kec. Langsa Kota Kota Langsa. Bahwa terdakwa ditangkap karena penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
    Bahwa menurut keterangan Fourian Kelsamal Bin Mansurman , Hamdan BinRazali Usman dan Zulfikar Bin Hanafian mereka menggunakan Sabubersama dan mendapatkan Sabu dengan cara membeli kepada Pitok aliasBoneng Rp. 75.000, (tujun puluh lima ribu rupiah) secara patungan masingmasing sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah).
    GUNAWAN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwasaksi bersama saksi Rizky Aqmal Yuanda melakukan penangkapanterhadap terdakwa bersama saksi Fourian Kelsaaml Bin Mansurman ,Hamdan Bin Razali Usman , dan Zulfikar Bin Hanafiahpada hari SabtuHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2017./PN Lgstanggal 3 Desember 2016 sekitar pukul 23.30 wib di dalam rumah yangterletak di Gp. Alue Beurawe Ds Bata Kec.
    FOURIAN KELSAMAL Bin MANSURMAN, keterangannya dibacakandipersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa terdakwa bersama saksi dan Hamdan Bin Razali Usman dan ZulfikarBin Hanafiah ditangkap pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2016 sekitarpukul 23.30 wib di dalam rumah yang terletak di Gp. Alue Beurawe Ds BataKec.
    HAMDAN Bin RAZALI USMAN, keterangannya dibacakan dipersidanganpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa terdakwa bersama saksi , saksi Fourian Kelsama Bin Mansurmandan Zulfikar Bin Hanafiah ditangkap pada hari Sabtu tanggal 3 Desember2016 sekitar pukul 23.30 wib di dalam rumah yang terletak di Gp. AlueBeurawe Ds Bata Kec.