Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 4914/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Tanggal 20 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
72
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Ngatino bin Parto Sentono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fourtiana binti Suara Irianto) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 700000,- ( tujuh ratus ribu rupiah);