Ditemukan 1 data
7 — 2
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (Ngatino bin Parto Sentono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fourtiana binti Suara Irianto) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 700000,- ( tujuh ratus ribu rupiah);