Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 05-05-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 76/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 4 Mei 2020 — Penuntut Umum:
LYDIA ASTUTI, SH
Terdakwa:
YAYANG FRADESKA Als YAYANG Bin YUMASRI
8423
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan terdakwa YAYANG FRADESKA Als YAYANG Bin YUMASRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan

    Penuntut Umum:
    LYDIA ASTUTI, SH
    Terdakwa:
    YAYANG FRADESKA Als YAYANG Bin YUMASRI
    PUTUSANNomor : 76/Pid.B/2020/PN.BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu yang mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan terhadap perkara terdakwa :Nama lengkap : YAYANG FRADESKA Als YAYANG Bin YUMASRI;Tempat lahir : Bengkulu;Umur atau tgl/lahir : 27 Tahun / 04 Oktober 1993;Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan AhKhalik Dalam RT.30 RW.05, KelurahanBetungan, Kecamatan
    Menyatakan terdakwa YAYANG FRADESKA Als YAYANG Bin YUMASRI,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YAYANG FRADESKA AlsYAYANG Bin YUMASRI dengan pidana selama 1 (Satu) tahun dikurangiselama terdakwa berada didalam tahanan sementara, dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan;3.
    Yangdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Sabtu tanggal 21 Desember 2019 sekitar jam 01.30 wib,terdakwa Yayang Fradeska datang ke rumah saksi korban Epter Als Piter BinSanusi, kKemudian setelah saksi korban Epter keluar rumah, terdakwa Yayangmengatakan Dede belago kak di warung tuak, lawannyo ni nyuruh datang kerumahnyo untuk damai secaro kekeluargaan. Lalu saksi korban Epterterdiam dan terdakwa Yayang bertanya kembali cak mano kak ?
    Saksi EFTER Bin Sanusi:Bahwa, saksi merupakan korban penusukan yang dilakukan olehTerdakwa yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 21 Desember 2019sekitar jam 01.30 wib, di jalan al khalik kelurahan betungan kecamatanselebar kota Bengkulu;Bahwa, terdakwa Yayang Fradeska datang ke rumah saksi, kKemudianterdakwa Yayang mengatakan Dede belago kak di warung tuak,lawannyo ni nyuruh datang ke rumahnyo untuk damai secarokekeluargaan.
    Menyatakan terdakwa YAYANG FRADESKA Als YAYANG Bin YUMASRItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun;3.
Register : 04-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PA BENGKULU Nomor 153/Pdt.G/2019/PA.Bn
Tanggal 14 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
208
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yayang Fradeska bin Yumasri) terhadap Penggugat (Rika Juniarsi binti Arpani);

    4. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara dan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama

Register : 04-05-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 16-12-2019
Putusan PA SURAKARTA Nomor 383/Pdt.G/2016/PA.Ska
Tanggal 20 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • kepulangan Penggugat pada tahun 1998 dari Malaysia,Penggugat selang 2 minggu ditahun yang sama 1998 Penggugatberangkat kembali sebagai Tenaga Kerja Wanita di Singapore hinggasekarang untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga mengingat ketigaanak butuh biaya besar untuk pendidikan dimana Tergugat hanyabekerja serabutan dengan penghasilan minim itupun tidak diberikanuntuk menafkahi Penggugat dan anak, melainkan untuk mabuk dan judi ;Bahwa ketiga anak sekrang sudah dewasa dan sekarang semuanyatelah bekerja, Fradeska
Register : 22-09-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 382/Pid.B/2016/PN Bgl
Tanggal 2 Nopember 2016 — YAYANG FRADESCA YAYANG BIN YUMASR
7323
  • Penuntut Umum tersebut terdakwatelah menyampaikan permohonannya secara lisan dalam persidangan yang padapokoknya menerangkan mohon hukuman yang seringan ringannya dengan alasanterdakwa sangat menyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya ;Menimbang; bahwa atas permohonan terdakwa tersebut Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang; bahwa terdakwa telah dihdapkan kepersidangan oleh JaksaPenuntut Umum berdasarkan surat dakwaan sebagai berukut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa Yayang Fradeska