Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-09-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN LUMAJANG Nomor 197/Pid.Sus/2014/PN.Lmj
Tanggal 18 September 2014 — DANI FRADIAN Bin TATANG UTOMO
215
  • Menyatakan terdakwa DANI FRADIAN Bin TATANG UTOMO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar, khasiat dan mutu, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum ; 2.
    DANI FRADIAN Bin TATANG UTOMO
    Nama lengkap : DANI FRADIAN Bin TATANG UTOMO ;2. Tempat lahir : Lumajang ;3. Umur/tanggal lahir : 23 tahun/ 23 Februari 1991 ;4. Jenis kelamin : Laki laki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Jalan Arjono B3, Rt.002 Rw.026, Kel.Tompokersan, Kec. Lumajang, Kab. Lumajang/JI. Sastrodikoro, Kec.Lumajang, Kab. Lumajang ;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta/Kernet Truk ;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik, sejak tanggal 9 Mei 2014 s/d tanggal 28 Mei 2014 ;2.
    Menyatakan terdakwa DANI FRADIAN Bin TATANG UTOMO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan tanpa keahlianmengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar, khasiat dan mutusebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Undangundang RINomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;2.
    terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan hukuman karena terdakwa merasa menyesal dan bersalahterhadap kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Setelah mendegar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya dan terdakwa jugamenyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;KESATU :Bahwa ia terdakwa DANI FRADIAN
    , kemanfaatan, dan mutu ;Menimbang, bahwa terhadap unsur unsur pidana tersebut diatas Majelis Hakimakan mempertimbangkannya sebagai berikut ;Ad. 1 Unsur setiap orang ; Bahwa yang dimaksudkan dengan unsur setiap orang adalah setiap orang/badanhukum yang melakukan perobuatan hukum dan mampu mempertanggungjawabkanperbuatannya tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi yang salingbersesuaian antara yang satu dengan lainnya, bahwa yang menjadi terdakwa dalamperkara ini adalah DANI FRADIAN
    Menyatakan terdakwa DANI FRADIAN Bin TATANG UTOMO tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaanfarmasi yang tidak memenuhi standar, khasiat dan mutu,sebagaimana dakwaan alternatif kKesatu Penuntut Umum ;2.
Register : 22-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 52/Pdt.P/2023/PN Tmg
Tanggal 6 September 2023 — Pemohon:
ZHAYANG WAHYU FRADIAN
600
  • Pemohon:
    ZHAYANG WAHYU FRADIAN
Register : 06-02-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 282/Pdt.G/2024/PA.TA
Tanggal 27 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
125
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat(Fradian Hanung Kuswanto bin Slamet) terhadap Penggugat (Susanti binti Mukidjan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 25-11-2020 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN BATAM Nomor 342/Pdt.G/2020/PN Btm
Tanggal 19 Mei 2021 — Penggugat:
Austin Faradian Nur Subhan
Tergugat:
1.PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT SEJAHTERA BATAM
2.2. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam KPKNL
15377
  • Bahwa Gugatan Penggugat dalam perkara a quo tanggal 25 Nopember2020 dengan Nomor : 342/pdt.G/2020/BTM adalah sama dengan GugatanPenggugat sebelumnya yakni Gugatan Penggugat Nomor:11/pdt.G/2019/PN Btm pada tanggal 9 Januari 2019 antara Agustina SriWahyuni dan Austin Fradian Nur Subhan, sebagai para Penggugat melawanPT.BPR Sejahtera Batam, sebagai Tergugat telah diputus berdasarkan:a) Putusan Pengadilan Negeri Batam No.11/Pdt.G/2019/PN.