Ditemukan 1 data
6 — 1
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada keponakan para Pemohon yang bernama (TIARA FRANCISKHA BINTI AANG SULAIMAN) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (YUDA PERMANA BIN EPI ARIANTO) di KUA Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah).