Ditemukan 1 data
Terdakwa:
REXA FRANDEL MANAFE als REXA
43 — 15
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa REXA FRANDEL MANAFE Alias REXA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;
- Menjatuhkan pidana oleh karena terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya
AMNIFU, SH
Terdakwa:
REXA FRANDEL MANAFE als REXA