Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 29/Pid.Sus/2015/PN Liw
Tanggal 5 Mei 2015 — MARYANTO Bin ADAM
4310
  • MARZAILY FRANDIKY; Dikembalikan kepada yang berhak atas nama MARZAILY FRANDIKY; 7. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah);
    MARZAILY FRANDIKY;e 1 (satu) buah stabilo berwarna biru yang didalamnya berisi 2 (dua) paketkecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,1553 gram;Dirampas untuk dimusnahkan ;4 Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,(dua ribu rupiah); Telah mendengar Pembelaan Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya atas tuntutanPenuntut Umum, diajukan secara lisan dipersidangan tanggal 29 Mei 2015, yang padapokoknya memohon kepada Majelis Hakim yang Mulia untuk memberikan hukumanseringanringannya
    BE5974 adalah milik anak Terdakwa yang bernama MARZAILY FRANDIKY:;e Bahwa Terdakwa dalam menjual dan menggunakan narkotika jenis sabu tidak adaizin dari instansi yang berwenang;e Bahwa Terdakwa pada tahun 2010 pernah dijatuhi pidana karena penyalahgunaannarkotika dengan hukuman (satu) tahun dan 6 (enam) bulan oleh PengadilanNegeri Liwa; Menimbang, bahwa didalam pemeriksaan perkara ini, telah pula diajukan alat buktisurat yang terdapat dan terlampir dalam berkas perkara Terdakwa berupa :1 Berita Acara
    MARZAILY FRANDIKY;;4 1 (satu) unit handphone merk nokia type 5310 berikut sim card telkomsel dengannomor 082180484442: Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan dalam perkara ini telah disita secarasah menurut hukum, oleh karena itu dapat dipergunakan untuk memperkuat pembuktiandan Majelis Hakim telah memperlihatkan barang bukti tersebut kepada Saksisaksi danTerdakwa, dan oleh Saksisaksi dan Terdakwa telah membenarkannya; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka segala sesuatuyang
    MARZAILYFRANDIKY ; 2222 nnn nnn nn nnn nnn necestelah disita secara sah menurut hukum dan tidak diperlukan lagi dalam pembuktianperkara ini serta milik orang lain yang tidak terlibat dalam tindak pidana ini, makaNomor : 29/PID.SUS/2015/PN.LIW.26ditetapkan dikembalikan kepada yang berhak atas nama MARZAILY FRANDIKY;4 1 (satu) unit handphone merk nokia type 5310 berikut sim cardtelkomsel dengan nomor 082180484442:;telah disita secara sah menurut hukum dan tidak diperlukan lagi dalam pembuktianperkara
    MARZAILY FRANDIKY ;Dikembalikan kepada yang berhak atas nama MARZAILY FRANDIKY;7 Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 5000, (limaribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Liwa pada hari Senin tanggal 04 Mei 2015 oleh kami ABD KADIR, SH., sebagaiHakim Ketua, ACHMAD TYUD NUGRAHA, SH.