Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PA SAMBAS Nomor 1159/Pdt.P/2022/PA.Sbs
Tanggal 1 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Nur Hikmah binti Muardi untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki bernama Fransiskus Joko bin Frankus Aweng alias Paweng;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);