Ditemukan 1 data
Terdakwa:
FRANSATIYO
14 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Fransatiyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memasarkan minuman beralkohol atau yang sejenisnya tanpa izin;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karerna itu dengan pidana denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka harus
R ATANG ISKANDA
Terdakwa:
FRANSATIYO