Ditemukan 1 data
56 — 1
dimuka persidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana tercatat secara sah pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Kupang dengan Akta Perkawinan Nomor No: 05/DKCS/KK/PSYN/2005 tanggal 21 April 2005, Putus karena Peceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa terhadap anak perempuan yang bernama : Eusebia Fransescha