Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 45/Pdt.G/2022/PN Tpg
Tanggal 6 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • Sipil Kota Tanjungpinang dalam waktu 60 hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap, DAN Memerintahkan kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk mencatat hal perceraian tersebut pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian ;
    5. Menyatakan Hak Asuh terhadap anak Penggugat dan Tergugat yang bernama :
    DYLAN JORGENSEN YENT lahir pada tanggal 11 Juni 2012 Berdasarkan Akta Kelahiran Nomor:
    ETHAN FREDDICSON
    -LT-22122016-0022
    Dijaga dan diasuh Pada Penggugat ( Ibunya)
    6. Menghukum Tergugat Untuk Membayar Biaya Hidup untuk 2 orang anak dengan perincian sebagai berikut :
    DYLAN JORGENSEN YENT : Rp.1.500.000
    ETHAN FREDDICSON YENT : Rp.1.500.000
    Sehingga Total Biaya Hidup dan uang sekolah 2 orang anak sebesar Rp. 3.000.000,-(Tiga juta rupiah) setiap bulanya, hingga Mereka dewasa.
Register : 26-07-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 45/Pdt.G/2022/PN Tpg
Tanggal 6 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
180
  • Sipil Kota Tanjungpinang dalam waktu 60 hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap, DAN Memerintahkan kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk mencatat hal perceraian tersebut pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian ;
    5. Menyatakan Hak Asuh terhadap anak Penggugat dan Tergugat yang bernama :
    DYLAN JORGENSEN YENT lahir pada tanggal 11 Juni 2012 Berdasarkan Akta Kelahiran Nomor:
    ETHAN FREDDICSON
    -LT-22122016-0022
    Dijaga dan diasuh Pada Penggugat ( Ibunya)
    6. Menghukum Tergugat Untuk Membayar Biaya Hidup untuk 2 orang anak dengan perincian sebagai berikut :
    DYLAN JORGENSEN YENT : Rp.1.500.000
    ETHAN FREDDICSON YENT : Rp.1.500.000
    Sehingga Total Biaya Hidup dan uang sekolah 2 orang anak sebesar Rp. 3.000.000,-(Tiga juta rupiah) setiap bulanya, hingga Mereka dewasa.