Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2009 — Putus : 29-09-2009 — Upload : 06-10-2011
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 61-K / PM.II-10 / AD / IX / 2009
Tanggal 29 September 2009 —
5224
  • Menyatakan: Terdakwa Praka Fredifa NRP. 31960594750875, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
    Praka Fredifa
    sebagaimana tersebut di bawah iniyaitu. pada tanggal satu bulan April tahun 2008sampai dengan sekarang, setidak tidaknya dalamtahun 2008 di Kodim 0710 / Pekalongan setidaktidaknya di tempat tempat lain yang termasukwewenang Pengadilan Militer Il 10 Semarang telahmelakukan tindak pidanaMiliter yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijindalam waktu damai lebih lama dari tiga puluhhariPerbuatan tersebut dilakukan dengan caracarasebagai berikut13 Bahwa Terdakwa adalah Praka Fredifa