Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN BINJAI Nomor 140/Pid.Sus/2016/PN Bnj
Tanggal 12 Mei 2016 — DIO FRENDIKI Alias DIO
265
  • DIO FRENDIKI Alias DIO
    PUTUSANNomor 140/Pid.Sus/2016/PN BnjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Binjai yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:1.oo + YNNama lengkap : DIO FRENDIKI Alias DIOTempat lahir : BinjaiUmur/tanggal lahir : 28tahun/ 9 September 1987Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Danau Laut Tawar Lorong 6Gg. Keluarga Kel. Sumber Mulyo Rejo Kec.
    Menyatakan terdakwa DIO FRENDIKI Alias DIO, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana " Dengan tanpa hak atau melawan hukum memilikiNarkotika Golongan bukan tanaman " sebagaimana yangkami dakwakan dalam pasal 112 ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DIO FRENDIKI AliasDIO dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) Tahun, potongmasa tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwatetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000;(delapan tarus juta rupiah ) ; subsidair selama 6 ( enam ) bulanpenjara;3. Menjatuhkan barang bukti berupa : 1 (Satu) paket kecil shabushabu dengan berat brutto 1,26 (satu koma dua puluh enam ) gram ;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah)Setelah mendengar permohonan dari Terdakwa yang padapokoknya: memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukumanyang seringanringannya dengan alasan terdakwa menyesal dan berjanjitidak akan mengulangi perbuatannya lagi;Menimbang, bahwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu:a Bahwa ia terdakwa DIO FRENDIKI Alias DIO pada hari Selasatanggal 09
    Hutagaol, S.Si dan Zulni Erma berkesimpulanbahwa barang bukti atas nama Dio Frendiki Alias Dio berupa Kristal putihdengan berat brutto 1,26 (satu koma dua puluh enam) gram adalah positifmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) Nomorurut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009tentang Narkotika.eee diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun2009 Tentang Narkotika.ATAUKedua:Sean Bahwa ia terdakwa DIO FRENDIKI Alias DIO pada hari Selasatanggal