Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 289 /Pid.B/2016/PN Plk
Tanggal 30 Juni 2016 — JONATHAN INDRA KAHARAP Als JOE Bin MASNEDI DARMI
165
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Handphone Merk Blackberry ONYX warna putih, - 1 (satu) buah Handphone merk Blackberry Q10 warna hitam - 1 (satu) buah Handphone merk samsung galaxy A3 warna putih Dikembalikan kepada Frensien Binti Entas 4. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000.-(dua ribu rupiah)
    Terhadap barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone Merk Blackberry ONYX warna putih, 1 (satu) buah Handphone merk Blackberry Q10 warna hitam 1 (Satu) buah Handphone merk samsung galaxy A3 warna putihDikembalikan kepada Frensien Binti Entas4.
    Saksi (korban) FRENSIEN menerangkan dengan mengucapkan sumpah didepan persidangan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga, sertasaksi tidak mempunyai hubungan pekerjaan dengan terdakwa tersebut. Bahwa benar sebelumnya saksi pernah di minta keterangan oleh PenyidikPolsek Pahandut sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencurian biasaini dan membenarkan berita acara dalam berkas perkara.
    Bahwa saksi pada hari Senin Tanggal 11 April 2016 sekitar pukul 08.30 WIBsaat saksi sedang berada di rumahnya kemudian datang saksi Frensien yangmengatakan bahwa tasnya yang didalamnya berisi 1 (satu) buah HandphoneMerk Blackberry ONYX warna putih, 1 (satu) buah Handphone merkBlackberry Q10 warna hitam dan 1 (satu) buah Handphone merk samsunggalaxy A3 warna putih serta uang tunai sebesar Rp. 800.000, (delapan ratusribu rupiah)telah hilang ketika ditinggal didalam mobil saat sedang membelikue di Jl
    Cempaka lalu karena merasa keberatan saksi Frensien melaporkankejadian tersebut kepolsek pahandutTerhadap keterangan saksi diatas terdakwa membenarkannya.Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar keteranganTerdakwa yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut: Terdakwa membenarkan keterangan di Berita Acara pemeriksaan Penyidikdalam berkas Perkara.Bahwa pada hari Senin tanggal 11 April 2016 sekitar pukul 08.00 WIBbertempat di Jalan Cempaka depan toko Kue, Kel.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone Merk Blackberry ONYX warna putih, 1 (Satu) buah Handphone merk Blackberry Q10 warna hitam 1 (satu) buah Handphone merk samsung galaxy A3 warna putihDikembalikan kepada Frensien Binti Entas6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000.