Ditemukan 1 data
Radiman
26 — 16
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada pemohon untuk mengawinkan anak mereka yakni perkawinan antara anak perempuan dari pemohon yang bernama VENI FRIATNI dengan calon suaminya yang bernama RIHENDRO JUSPRIJONO.
- Memerintahkan kepada pihak Gereja Jemaat Imanuel, Klasis Mehalaan, Gereja Toraja Mamasa untuk melaksanakan perkawinan anatara anak perempuan dari pemohon yang bernama VENI FRIATNI dengan calon suaminya yang bernama RIHENDRO JUSPRIJONO menurut tata cara Agama Kristen Protestan;
- Memerintahkan kepada pejabat Pencatatan Perkawinan pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamasa untuk mencatatkan perkawinan antara VENI FRIATNI dengan RIHENDRO JUSPRIJONO.