Ditemukan 1 data
1.Alfonsius Pasaribu
2.Fridahayati Harianja
22 — 6
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan para Pemohon (ALFONSIUS PASARIBU) dengan (FRIDAHAYATI
mencatatkan Perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar;
- Memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar untuk segera mencatatkan Surat Perkawinan Nomor: 126/GBI/AN/2020, yang dikeluarkan oleh Pendeta Gereja Bethel Indonesia, Bah Kapul Pematangsiantar dalam daftar khusus Warga Negara Indonesia yang disediakan untuk itu, dan selanjutnya menerbitkan Akta Perkawinan Pemohon I (ALFONSIUS PASARIBU)dan Pemohon II (FRIDAHAYATI
Pemohon:
1.Alfonsius Pasaribu
2.Fridahayati Harianja