Ditemukan 1 data
14 — 1
- Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Nurman Bin Adang Eman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fera Frihantina Binti Oman Rochman) di depan sidang Pengadilan Agama Ngamprah;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);