Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-07-2012 — Upload : 30-09-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 90/Pid.Sus/2012/PN.Nnk
Tanggal 26 Juli 2012 — FROSTIN EMIN BLASIUSTIN Bin BLASIUSTIN
5222
  • FROSTIN EMIN;------------------ 1 (satu) buah baju kaos berwarna coklat merek Cressida;------------------------------ 1 (satu) buah celana berwarna abu abu;---------------------------------------------7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah)
    FROSTIN EMIN BLASIUSTIN Bin BLASIUSTIN
    PUTUSANNomor : 90/Pid.Sus/2012/PN.NnkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nunukan yang memeriksa dan mengadili perkara perkarapidana dengan Acara Pemeriksaan Biasa pada Peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama lengkap : FROSTIN EMIN BLASIUSTIN Bin BLASIUSTIN;Tempat/tg.lahir : Nunukan (Kaltim) /08 Oktober 1984;Umur : 27 tahun; Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Persemaian Rt.
    Menyatakan bahwa Terdakwa FROSTIN EMIN BLASIUSTIN BinBLASIUSTIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sesuai dengan dakwaan melanggar Pasal 82 Undang Undang No. 23 Tahun 2002; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama7 (tujuh) tahun dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah) subsidiair 2(dua) bulan kurungan;3.
    Nomor : PDM61/Kj.NNK/05/2012 tertanggal 30 Mei 2012, pihak Penuntut Umum telah mendakwaKESA TU 2220222 2 nn en nnn nnn nnn ne nnn nnn nnn nnn nnn nnn en nen n en nee nce n nee eeBahwa Terdakwa FROSTIN EMIN BLASIUSTIN Bin BLASIUSTIN sejakbulan Februari 2012 sampai dengan hari Senin tanggal 05 Maret 2012 sekira pukul 09.00Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2012, bertempat di kostTerdakwa di Jalan Arif Rahman Hakim Rt. 09 Gang Borneo II Kelurahan NunukanTimur, Kecamatan Nunukan,
    Kemudiansekira pukul 13.00 Wita kapal pun bersandar di Pelabuhan Balikpapan danselanjutnya dibawa ke Kantor Polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebihPerbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 UU RI Nomor23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Bahwa Terdakwa FROSTIN EMIN BLASIUSTIN Bin BLASIUSTIN sejakbulan Februari 2012 sampai dengan hari Senin tanggal 05 Maret 2012 sekira pukul 09.00Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2012, bertempat di kost6Terdakwa di Jalan
    FROSTIN EMIN;e 1 (satu) buah baju kaos berwarna coklat merek Cressida;e 1 (satu) buah celana 34 berwarna abu abu:;7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 3.000, (tiga ribuDemikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Nunukan pada hari KAMIS, tanggal 26 JULI 2012 oleh kamiYUSRIANSYAH, S.H., M.