Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2014 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 09-02-2021
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 0050/Pdt.G/2014/MS.Bkj
Tanggal 29 April 2015 — Penggugat melawan Tergugat
8314
  • Hutang kepada Fuaddil sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah);
    3.4. Hutang kepada pemilik bengkel Japaris sejumlah Rp. 1.650.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah);
    Total hutang bersama Penggugat dengan Tergugat sejumlah Rp. 84.273.401,- (delapan puluh empat juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus seribu rupiah);
    4. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak ½ (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam angka 2 (dua);
    5.