Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 257/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 17 Nopember 2021 — Pemohon:
1.BUDI SANTOSO
2.NURUL FUJIASTUTIK
374
  • Pemohon:
    1.BUDI SANTOSO
    2.NURUL FUJIASTUTIK
Register : 03-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 24-08-2018
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 1113/Pdt.G/2018/PA.Krs
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • 1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (YOYOK WIYANTO bin SUMARTO ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (FUJIASTUTIK binti SAMINO) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar

Register : 05-09-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN BATULICIN Nomor 126/Pdt.P/2018/PN Bln
Tanggal 19 September 2018 — Pemohon:
sutiono
149
  • Bahwa dari pernikahan Pemohon dengan isteri Pemohon tersebut telahmelahirkan anak bernama : SITI NURHALIZA, lahir di Tanah Bumbu, pada tanggal 13 Maret2014, anak ke tiga, perempuan dari ayah SUTIONO dan ibu IDA FUJIASTUTIK sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :6310LT290120150022, yang dikeluarkan oleh Kepala KantorKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu tanggal2 Februari2015;3. Bahwa kemudian di dalam Kartu.
Register : 23-03-2016 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 01-08-2019
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 746/Pdt.G/2016/PA.Mr
Tanggal 20 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (SHOFIYANTO bin SAKUR) terhadap Penggugat (RINA FUJIASTUTIK binti ASPIRIN) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mojokerto untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum