Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0158/Pdt.P/2014/PA.Bkl
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
190
  • Menetapkan sah, pernikahan Pemohon I (HERIYANTO bin BUHARI) dengan Pemohon II (SUMIRAH binti FUKIRAM) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2000 di Desa Rongdurin, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan;----------------------------------------------------------------------------------------------3.
    0158/Pdt.P/2014/PA.BklBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangkalan yang memeriksa dan mengadili perkara pada tingkatpertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhnkan Penetapan sebagai berikut ataspermohonan ITSBAT NIKAH yang diajukan oleh: HERIYANTO bin BUHARI, umur 46 tahun, 25011968, Agama Islam, pekerjaan tani,tempat tinggal di Dusun Bandungan, Desa Rongdurin, KecamatanTanah Merah, Kabupaten Bangkalan, sebagai PEMOHON ; SUMIRAH binti FUKIRAM
    Nikahmelalui suratnya tertanggal 02 September 2014, yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Agama Bangkalan Nomor : 0158/Pdt.P/2014/PA.BkI. tanggal 02092014dengan alasanalasan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Pada tanggal 21 Februari 2000, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurutagama Islam di rumah orangtua Pemohon II di Desa Rongdurin, Kecamatan TanahMerah, Kabupaten Bangkalan dan diakadnikahkan oleh seorang Kyai bernama KH.Pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah FUKIRAM
Register : 10-08-2021 — Putus : 27-08-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PA BANGKALAN Nomor 282/Pdt.P/2021/PA.Bkl
Tanggal 27 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
137
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Muid Bin Satun) dengan Pemohon II (Sumiyah Alias Suniyah Binti Fukiram Alias Fukiyam) yang dilaksanakan pada Tanggal 11 Maret 1997 di Rumah orang tua Pemohon II di Dusun Bandungan, Desa Rongdurin, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah KabupatenBangkalan